Di Sangatta, Jajaran FKPD Melempar Botol Miras lalu Digilas Alat Berat, 654 Botol Miras Hancur
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan mengatakan ada sekitar 654 botol miras berbagai merek dan produk yang dimusnahkan
TRIBUNKALTIM.CO, TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Usai menggelar apel pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2019, Polres Kutai Timur melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras beragam merek, hasil pabrikan maupun tradisional di area parkir, Mako Polres Kutim, Selasa (29/5).

Pemusnahan barang bukti miras didahului dengan pelemparan botol miras, oleh jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD), yakni Bupati Ismunandar, Wabup Kasmidi Bulang, Kapolres AKBP Teddy Ristiawan, Dandim 0909 Sangatta, Letkol Inf Kamil Bahren Pasha dan Kepala Kejari Kutim, Mulyadi SH. Dilanjutkan dengan menyaksikan ratusan botol miras yang sudah tersusun di atas terpal, digilas oleh kendaraan berban besi.
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan mengatakan ada sekitar 654 botol miras berbagai merek dan produk yang dimusnahkan. Terdiri dari 654 botol miras dalam kemasan botol bermerek, 120 liter minuman keras tradisional dalam kemasan jeriken.

Ratusan miras tersebut merupakan hasil operasi penertiban yang dilakukan jajaran Satreskoba Polres Kutim, dan polsek-polsek se Kutim selama bulan Ramadan. “Selama Ramadan, kami terus melakukan razia terhadap perdagangan minuman keras di wilayah Kutim. Semoga dengan kegiatan tersebut, masyarakat yang menjalankan ibadah puasa merasa aman dan nyaman,” ujar Teddy.(sar)
BACA JUGA:
TERPOPULER: Sikap Tegas Al El & Dul Jaelani pada Mulan Jameela, Bela Maia Estianty?
Media Sosial dan Whatsapp Sudah Normal, Begini Cara Hilangkan Dampak Buruk VPN Pada Ponsel
Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 2019, dalam Bahasa Indonesia, Arab, Inggris dan Jawa
Mustofa Nahrawardaya Ditangkap Polisi Terkait Cuitan Kerusuhan 22 Mei, Apakah Isinya?
Dua Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Kompak, Sebut Hasil Pilpres 2019 Bisa Diubah, Prabowo Bisa Menang