TERPOPULER Demi Masuk Sekolah Favorit, Orangtua di Samarinda Ini Palsukan Sertifikat Prestasi

Demi meluluskan anaknya ke sekolah favorit, orangtua di Samarinda nekat memalsukan sertifikat prestasi. Tapi akhirnya terbongkar

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD ARFAN
Suasana pendaftaran jalur reguler saat PPDB di SMKN 1 Tanjung Selor pekan lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Dinas Pendidikan Kota Samarinda atau Disdik Samarinda berhasil membongkar kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ajaran 2018/2019.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdik Samarinda Barlin Kesuma mengatakan, kecurangan yang berhasil diungkap tersebut berupa pemalsuan sertifikat prestasi.

Salah seorang peserta, kata Barlin Kesuma, menduplikasi sertifikat prestasi milik orang lain agar bisa masuk ke sebuah sekolah favorit melalui jalur prestasi. 

"Dia mendaftar jalur prestasi di Sekolah favorit, tapi ternyata dengan menggunakan sertifikat milik orang lain yang diduplikat. Dan kemarin pelanggaran ini ditangani langsung dan sudah teratasi," kata Barlin Kesuma. 

Barlin Kesuma menjelaskan, pelanggaran ini terungkap setelah salah seorang anak (pemilik sertifikat) melapor kepada pihak sekolah, bahwa sertifikat prestasi yang dimilikinya dipalsukan oleh siswa lain.

Setelah mendapat laporan tersebut, Disdik Samarinda melakukan pemeriksaan.

Dan ternyata, pemalsuan ini terbukti setelah operator pelaksana PPDB Online jalur prestasi melakukan pemeriksaan lebih detail pada data dapodik si pelapor.

Setelah dipastikan laporan tersebut benar adanya, pihak sekolah kemudian melakukan verifikasi ulang dan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.

"Dan benar, sertifikatnya telah dipalsukan oleh siswa lain yang ternyata masih satu sekolah dengan si pelapor saat duduk di sekolah dasar (SD). Dalam hal ini kami tidak dapat mengungkap nama pelaku dan sekolahnya. Yang jelas sudah di tangani langsung. Dan yang dilaporkan juga sudah diarahkan untuk melakukan pendaftaran ulang melalui jalur zonasi," kata Barlin Kesuma.

Barlin Kesuma mengakui, dari adanya temuan pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan PPDB Online jalur prestasi kali ini, merupakan celah dalam pelaksanaan PPDB Online yang harus dibenahi Disdik Samarinda di tahun berikutnya.

Pihaknya (Disdik Samarinda) tidak memberikan sanksi apa pun terhadap pelanggaran yang terjadi.

Disdik Kota Samarinda lebih memilih untuk memberi arahan kepada terlapor (pemalsu sertifikat prestasi) untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan sistem PPDB Jalur zonasi.

Langkah ini diambil Dinas pendidikan agar terlapor, yang juga merupakan calon peserta didik baru, masih dapat mengenyam pendidikan dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Samarinda.

"Kami tidak bisa mengungkapkan identitas siswanya dan pihak sekolah. Karena bagaimana pun, anak tersebut masih memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan di Samarinda. Jadi, dari hasil rapat internal kemarin, kami memutuskan untuk memberikan arahan saja. Agar anak tersebut masih bisa bersekolah," tegas Barlin Kesuma.

Kadisdik Kota Samarinda Asli Nuryadin menambahkan, pihaknya tetap berupaya agar pelaksanaan PPDB Online di tahun 2019 ini bisa 100 persen lancar.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved