Lebaran 2019

300 Napi di Lapas Klas IIA Balikpapan Dapat Remisi Lebaran, Begini Kriterianya

Sekitar 300 napi di Lapas Klas IIA Balikpapan mendapatkan remisi. Begini kriteria napi yang dapat potongan masa tahanan Lebaran 2019

Penulis: Zainul | Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Zainul
Kalapas kelas II A Balikpapan, Imam Setya Saat di temui di lapas Balikpapan, Senin (3/6/2019) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Perayaan 1 Syawal 1440 H, atau Lebaran 2019 tinggal menghitung hari lagi.

Menjelang hari kebesaran umat Islam itu, Lapas Klas IIA Balikpapan akan memberikan remisi kepada 300 narapidana (Napi) yang menjalani masa tahanan di Lapas Klas IIA Balikpapan.

Remisi tersebut nantinya akan di umumkan secara langsung oleh Kepala Lapas Klas IIA Balikpapan, Imam Setya kepada ribuan Napi.

Pengumuman disampaikan setelah pelaksanaan Sholat Ied bersama yang rencananya akan di gelar di halaman Lapas Klas IIA Balikpapan, bersama para tahanan.

Namun demikian, pihak Lapas Klas IIA Balikpapan belum mau menyebutkan secara detail total napi yang menerima remisi tersebut.

Hanya saja beberapa diantaranya dipastikan bakal menghirup udara segar alias dibebaskan.

"Saya belum mau menyebutkan angka detailnya berapa, yang jelas remisi itu ada sekitar 300 orang dan akan diumumkan langsung selepas Sholat Ied," ujar Imam Setya saat ditemui Tribunkaltim.co, di Lapas Klas IIA Balikpapan, Senin (3/6/2019).

Remisi ini lanjut Kalapas, tentunya harus melalui beberapa persyaratan khusus, salah satunya berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

"Ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi, salah satunya penilain kelakuan baik selama di sini (lapas).

Dan apabila jelang Lebaran 2019 ternyata ada yang melanggar, maka remisi tersebut kita batalkan," lanjutnya.

Lapas Narkotika Pertemukan Ratusan Warga Binaan dan Keluarga di Acara Bukber, Bawa Makanan Sendiri

Ini Fasilitas yang Disiapkan Lapas Klas IIIA Bontang untuk Penjenguk Napi Selama Lebaran 2019

Selama beberapa hari terakhir sebelum perayaan Lebaran 2019, napi yang terdaftar namanya untuk mendapat remisi tersebut dipantau ketat oleh petugas Lapas Klas IIA Balikpapan.

Tujuannya memastikan bahwa napi tersebut layak mendapat remisi.

Diketahui jumlah warga binaan yang ada di Lapas Klas IIA Balikpapan mencapai 1.087 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved