Sakit, Mantan Kapolda Metro Jaya Akan Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Makar Pekan Depan

"Penyidik sudah menjadwalkan ulang ya. Nanti diperiksa hari Senin tanggal 17 Juni," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

Editor: Mathias Masan Ola
(KOMPAS.com/Ryana Aryadita)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019) 

TRIBUNKALTIM.CO,  JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Purn Pol Muhammad Sofyan Jacob, Senin (17/6/2019).

Komjen Purn Pol Muhammad Sofyan Jacob akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

"Penyidik sudah menjadwalkan ulang ya. Nanti diperiksa hari Senin tanggal 17 Juni," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2019).

Siapa sangka, Jenderal Purnawirawan Polisi, Muhammad Sofyan Jacob, bekas bos Tito Karnavian kini ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.
Siapa sangka, Jenderal Purnawirawan Polisi, Muhammad Sofyan Jacob, bekas bos Tito Karnavian kini ditetapkan sebagai tersangka kasus makar. (Kolase Tribun Lampung & Instagram @titokarnavianfans)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan, sedianya, Komjen Purn Pol Muhammad Sofyan Jacob diperiksa kemarin (10/6/2019) pukul 10.00. Namun, ia tak menghadiri pemeriksaan tersebut dengan alasan sakit.

"Ya hari ini Komjen Purn Pol Muhammad Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan tetapi karena beliau berhalangan karena sakit pada hari ini, tadi kita antar ke penyidik untuk di-reschedule ulang," ucap kuasa hukum Komjen Purn Pol Muhammad Sofyan Jacob, Ahmad Yani, di Direskrimum Polda Metro Jaya.

Adapun Komjen Purn Pol Muhammad Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Kasus ini merupakan pelimpahan Mabes Polri ke Polda Metro Jaya. Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga:

TERPOPULER - Maruf Amin Jabat di 2 Bank Syariah, Tim Prabowo-Sandi Sebut Dia Didiskualifikasi Saja

Rocky Gerung Terang-terangan akan Lakukan 3 Hal Ini jika Dirinya Dituduh Makar

Komjen Purn Pol Muhammad Sofyan Jacob diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Kapolda Metro Jaya Akan Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Makar Pekan Depan"

Subscribe official YouTube Channel

Baca juga:

TERPOPULER: Dulu Bos Tito Karnavian, Kini Jenderal Purn Sofyan Jacob Ditetapkan Tersangka Makar

SEJARAH HARI INI - 11 Juni 2010 Piala Dunia Pertama Kali Digelar di Benua Afrika

PARADE FOTO: 10 Potret Udara Banjir yang Melumpuhkan Kota Samarinda, Senin 10 Juni 2019

Dewi Perssik Masih Bungkam Setelah Ayahnya Tiada, Terungkap Hal yang Membuat Dirinya Sangat Hancur

Galaxy Note 10, Gebrakan Baru dari Samsung Bakal segera Hadir, Ini Kelebihannya!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved