TERPOPULER: Dulu Bos Tito Karnavian, Kini Jenderal Purn Sofyan Jacob Ditetapkan Tersangka Makar
Siapa sangka, Jenderal Purnawirawan Polisi, Muhammad Sofyan Jacob, bekas bos Tito Karnavian kini ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO - Siapa sangka, Jenderal Purnawirawan Polisi, Muhammad Sofyan Jacob, bekas bos Tito Karnavian kini ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.
Penetapan tersangka terhadap Jenderal asal Lampung ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sofyan Jacob menjadi tersangka kasus makar merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan tersangka Eggi Sudjana.
Argo membenarkan kabar yang menyatakan bahwa mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.
"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2019).

Sedianya Sofyan diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 10.00 WIB.
Namun dirinya berhalangan hadir karena sakit.
"Ditunda ya (pemeriksaannya)," tutur Argo Yuwono.
Sementara itu, kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani juga membenarkan kabar pemeriksaan kliennya.
Dirinya datang ke Polda untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.
"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," tutur Ahmad Yani.
Ahmad Yani mengungkapkan kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Pelapor kliennya, kata dia, sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.
Sofyan Jacob merupakan jenderal pensiunan asal Lampung.