Dua Pitbull Gigit Kucing Hingga Mati, Ketua DPRD Samarinda: Stop Penyiksaan Hewan!

Ketua DPRD Kota Samarinda, Alphad Syarif mendukung aksi pelaporan ke Kepolisian yang dilakukan oleh sejumlah komunitas pecinta hewan.

TRIBUN KALTIM / FACHMI RAHMAN
BANJIR - Ketua DPRD Kota Samarinda, Alphad Syarif mendatangi lokasi banjir di kawasan Bengkuring, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, Selasa (11/6/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua DPRD Kota Samarinda, Alphad Syarif mendukung aksi pelaporan ke Kepolisian yang dilakukan oleh sejumlah komunitas pecinta hewan, atas video dua anjing Pitbull menggigit hingga mati seekor kucing.

"Saya juga pasti akan bantu. Saya salut dengan komunitas ini sebagai aspirasi masyarakat," ucapnya, Kamis (13/6/2019).

"Ini Tipidsus, karena ternyata si pemilik Pitbull juga memiliki satwa langka yang dilindungi," sambungnya.

Dia pun berharap agar laporan ke Kepolisian dapat segera ditindaklanjuti, dan menangkap pelakunya.

"Harus segera ditindaklanjuti, dan tangkap langsung," tegasnya.

"Kita harus sama mengawal kasus ini, dan stop penyiksaan terhadap hewan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Cat Lovers In The World (CLOW) dan Animal Defenders Indonesia datang langsung dari Jakarta ke Samarinda guna menindaklanjuti video tersebut.

Bersama Garda Kucing Samarinda, per tanggal 12 Juni 2019, pihaknya melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Samarinda.

"Kami duga ada unsur kesengajaan, pembiaran, dan penyiksaan terhadap hewan hingga mati terhadap hewan domestik. Kita ingin tindakan seperti ini tidak terulang lagi," ucap Ketua CLOW, Bimbim, saat ditemui di DPRD Kota Samarinda.

Bahkan, diduga pemilik Pitbull juga kerap melakukan penyiksaan terhadap hewan lainnya, termasuk memelihara hewan yang dilindungi.

Senada dengan Bimbim, Doni ketua Animal Defenders Indonesia mengaku laporan ke Kepolisian tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap hewan di Indonesia.

Menurutnya, Indonesia harus terbebas dari prilaku penyiksaan terhadap hewan. Bahkan, prilaku penyiksaan terhadap hewan berpotensi meningkat jika hal tersebut tidak dihentikan.

"Hal ini berpotensi meningkat, dari korbannya yang kecil, meningkat terus, bahkan sampai ke manusia. Bahkan, beberapa pelaku kekerasan memiliki background menyiksa hewan dimasa lalunya," jelasnya.

"Kita hindari agar tidak terjadi lagi, tidak dicontoh orang lain. Jangan hanya bisa mengobati, tapi juga harus mencegah," sambungnya.

Pihaknya pun sangat berharap agar penegakan hukum benar-benar ada dan ditegakan, agar menjadi tolak ukur, karena penyiksaan terhadap hewan itu bukan delik aduan, tapi bisa langsung ditindak lanjuti.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved