Suami Laporkan Istrinya, Oknum ASN yang Tinggal Serumah dan Hamil di Luar Nikah dengan Selingkuhan

Menurut laporan MK, Istrinya HSY yang seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN telah berselingkuh dengan RAS hingga hamil.

Editor: Amalia Husnul A
via pekanbaru.tribunnews.com
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNKALTIM.CO - MK (45) melaporkan istrinya HSY (40) ke polisi dengan tuduhan perzinahan.

Menurut laporan MK, Istrinya HSY yang seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN  telah berselingkuh dengan RAS.

Perselingkuhan ini telah diketahui MK sejak awal tahun 2018.

Namun, dengan cara kekeluargaan, akhirnya persoalan rumah tangga MK dan HSY berhasil diselesaikan. 

Sayanganya, rumah tangga MK dan HSY kembali ditimpa masalah.  

HSY pun meminta izin kepada suaminya, MK untuk tinggal di rumah orangtuanya.

Ternyata, diam-diam HSY dikabarkan justru satu rumah dengan RAS, warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

MK mengetahui kabar ini dari seorang temannya.

“Dari laporan suaminya, dia tahu istrinya ini kembali selingkuh dengan orang yang sama,” kata kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Ipda retno Pujiarsih, Minggu (30/6/2019).

Bahkan karena hubungannya dengan RAS, HSY kini tengah hamil.

Setelah memastikan HSY kembali berselingkuh dengan RAS, MK melapor ke Polres Tulungagung, Jumat (28/6/2019) pukul 10.00 WIB.

Saat ditanya mengenai status kepegawaian HSY, Retno mengakui sebagai HSY adalah ASN di RSUD dr Iskak.

“Kalau soal hamil, kami belum pastikan berapa bulan,” sambung Retno.

Laporan perzinahan hanya bisa diproses atas laporan suami atau istri pelaku.

Dalam perkara ini, MK melaporkan HSY sekaligus RAS yang dituding pasangan selingkuhnya.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved