Kejati Kalimantan Timur Sebut PLN Sudah Terbukti Kini Jarang Ada Pemadaman Listrik, Lalu Daerah 3T?

Kejati Kalimantan Timur mengapresiasi atas upaya PLN dalam membenahi sistem yang membuat efek kondisi di lapangan sudah jarang lagi pemadaman listrik.

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam rangka menguatkan koordinasi dalam hal penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (PLN UIW Kaltimra) kerjasama dalam penanganan masalah hukum.

Hal ini juga libatkan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) seluruh Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menandatangani kerjasama, dalam bentuk nota kesepakatan (MoU) bersama.

Pengamatan Tribunkaltim.co, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kejati Kalimantan Timur, Ely Shahputra, Jumat (12/7/2019).

Di kesempatan itu pun Kejati Kalimantan Timur mengapresiasi atas upaya PLN dalam membenahi sistem yang membuat efek kondisi di lapangan sudah jarang lagi ada pemadaman listrik. Kini jarang ada lagi pemadaman listrik yang dialami di Kalimantan Timur

Djoko Dwijatno selaku General Manager PLN UIW Kaltimra mengatakan nota kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Meliputi, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata.

Peresmian secara simbolis Bupati Kutai Barat FX Yapan, bersama Yuliandra Syahrial Nurdin selaku Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Samarinda dan mangemen PLN pada penyalaan PLTD Bongan dan penyalaan listrik di Kecamatan Bongan.
Peresmian secara simbolis Bupati Kutai Barat FX Yapan, bersama Yuliandra Syahrial Nurdin selaku Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Samarinda dan mangemen PLN pada penyalaan PLTD Bongan dan penyalaan listrik di Kecamatan Bongan. (Dok Tribunkaltim.co)

Dan tata usaha negara, khususnya yang berkaitan dengan proyek kelistrikan PLN di Kalimantan Timur dan Utara.

“Terlebih saat ini kami sedang gencar untuk membangun kelistrikan Kalimantan Timur dan Kaltara pada daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal)," urainya. 

Harapan kami, melalui kesepakatan bersama ini menguatkan sinergi untuk mendukung tugas dan fungsi PLN.

Terutama pada daerah 3T tersebut," kata Djoko.

MOTOR LISTRIK-Motor matic listrik yang dipamerkan di Stand PLN Wilayah Samarinda pada Kaltim Fair di Convention Hall jalan Wahid Hasyim Sempaja  Samarinda Utara Kalimantan Timur, Kamis (25/4/2019).
MOTOR LISTRIK-Motor matic listrik yang dipamerkan di Stand PLN Wilayah Samarinda pada Kaltim Fair di Convention Hall jalan Wahid Hasyim Sempaja Samarinda Utara Kalimantan Timur, Kamis (25/4/2019). (Tribunkaltim.co / Nevrianto Hardi Prasetyo)

Penandatanganan nota kesepakatan kemudian dilakukan antara seluruh Kepala Kejaksaan Negeri yang berkedudukan di Kalimantan Timur.

Dan Kalimantan Utara bersama dengan Manajer Unit Pelaksana PLN yang tersebar di Balikpapan, Samarinda, Bontang, Berau dan Tarakan.

"Mereka secara serentak menandatangani dan menyepakati perjanjian untuk kelancaran koordinasi kedepannya," kata Djoko.

Sementara itu, saat memberikan sambutan, Ely Shahputra mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi kerja keras PLN untuk melistriki hingga ke pelosok negeri.

Dirinya pun mengatakan pihaknya siap bersinergi dalam menyukseskan program PLN untuk menerangi negeri.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved