Sesama Kader Gerindra, Arief Pouyono dan Ahmad Muzani Beda Pendapat Soal Pemulangan Rizieq Shihab

Beda sikap antara sesama kader Gerindra, Arief Poyuono dan Ahmad Muzani, soal pemulangan Habib Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab berorasi di atas atap mobil saat unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/6/2015). 

TRIBUNKALTIM.CO - Sesama Kader Gerindra,  Arief Poyuono dan Ahmad Muzani Beda Pendapat Soal Pemulangan Rizieq Shihab.

Diketahui, informasi mengenai pemulangan Habib Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo Subianto, dilontarkan Ahmad Muzani, Sekjend Partai Gerindra.

Diberitakan, pemerintah Indonesia membantu kepulangan Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019 pertama kali diungkapkan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.

Ia membenarkan pihaknya mengajukan hal itu ke Presiden Jokowi.

Tidak hanya pemulangan Rizieq Shihab, Prabowo Subianto juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.

"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq), bukan hanya itu.

Tapi keseluruhan bukan hanya itu.

Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang.

Lagi diproses-proses.

Ya segala macamlah ya," ujar Ahmad Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono membantah partainya meminta pemerintah membantu kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia sebagai syarat rekonsiliasi antara Jokowi dengan Prabowo Subianto.

"Permintaan (kepada pemerintah) supaya Habib Rizieq Shihab bisa kembali ke Indonesia, kata siapa?

Kan bukan keputusan partai Gerindra," ujar Arief Poyuono saat dijumpai di Jakarta, Jumat (12/7/2019), sebagaimana dikutip Kompas.com dari Antara.

Arief Poyuono mengakui, informasi tersebut sudah beredar luas di masyarakat.

Bahkan, ia juga mendengar bahwa penghapusan perkara hukum pada Rizieq Shihab juga menjadi salah satu syarat rekonsiliasi Jokowi-Prabowo.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved