Saling Sindir Yasonna Laoly vs Arief Wismansyah Berujung Laporan Polisi, Mahfud MD Angkat Bicara
Mahfud MD ikut berkomentar terkait perseteruan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah.
TRIBUNKALTIM.CO - Saling Sindir Yasonna Laoly vs Arief Wismansyah Berujung Laporan Polisi, Mahfud MD Angkat Bicara
Mahfud MD ikut berkomentar terkait perseteruan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah.
Komentar tersebut disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut lewat akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Selasa (16/7/2019).
Diketahui, perseteruan antara kedua pejabat ini berawal dari saling sindir yang kini berbuntut panjang pada pelaporan ke polisi.
Yasonna Laoly menyindir Arief Wismansyah soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM.
Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang, Selasa minggu lalu.
Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Yasonna Laoly menambahkan, Pemkot Tangerang mencari gara-gara dengan mewacanakan kawasan milik Kemenkum HAM tersebut dijadikan persawahan.
Pernyataan Yasonna Laoly itu dibantah Arief Wismansyah yang mengaku kaget dan prihatin atas apa yang diucapkan Menkumham.
"Tidak ada niat sedikit pun saya sebagai Wali Kota Tangerang mencari gara-gara terhadap tugas dan tanggung jawab saya sebagai penyelenggara daerah di Kota Tangerang," kata Arief, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Soal IMB yang belum terbit, Arief Wismansyah mengatakan, ada urusan administrasi yang sulit sehingga menghambat izin tersebut.
Atas kejadian ini, Arief Wismansyah melayangkan surat bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.
Dia berharap, melalui surat yang telah dia kirim, ada titik terang dari permasalahan itu.
"Mungkin Pak Menteri tidak dapat alasan valid."
"Jadi, mudah-mudahan surat yang saya layangkan bisa membuat beliau jauh lebih paham seperti apa kondisi dan ruwetnya urusan administrasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintah," kata Arief.