Sederet Fakta Aneh Diungkap TGPF Sebelum Penyiraman Air Keras Pada Novel Baswedan, Ini Bentuknya

TGPF ungkap sejumlah kejanggalan sebelum penyiraman air keras ke wajah Penyidik KPK Novel Baswedan, terjadi. Begini faktanya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi mengenakan topeng Novel Baswedan dalam aksi peringatan dua tahun kasus Novel Baswedan di Jalan Tugu, Kota Malang, Kamis (11/4/2019). Massa aksi menuntut Presiden RI mengevaluasi kinerja kepolisian dalam kasus penyidikan dugaan pembunuhan terhadap Novel Baswedan dan mengutuk segala bentuk teror terhadap penjuang anti korupsi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sederet Fakta Aneh Diungkap TGPF Sebelum Penyiraman Air Keras Pada Novel Baswedan, Ini Bentuknya.

Diketahui, TGPF hari ini mengungkap sederet temuannya terkait kasus penyiraman air keras kepada Penyidik KPK, Novel Baswedan.

Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) terkait penyerangan terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan menyoroti kejanggalan yang terjadi sebelum penyerangan dilakukan.

Penyerangan terhadap Novel Baswedan dilakukan pada 11 April 2017.

TGPF kemudian menemukan ada keanehan yang terjadi pada 5 April 2017 dan 10 April 2017.

"Pada 5 April 2017, ada satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel Baswedan," kata anggota TGPF Novel Baswedan, Nurkholis, dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Rabu (17/7/2019).

"Pada 10 April 2017 ada dua orang tidak dikenal yang berbeda waktu, yang diduga berhubungan dengan peristiwa penyerangan pada 11 April 2017," kata dia.

Nurkholis mengatakan, hasil investigasi TGPF ini berdasarkan reka ulang tempat kejadian perkara dan analisis rekaman kamera CCTV.

TGPF juga mendapatkan bantuan dari Australia Federal Police dalam kasus ini.

Selain itu, TGPF juga mengungkapkan hasil penyelidikan mereka terkait zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah Novel.

Zat kimia yang digunakan pelaku adalah asam sulfat atau H2S04.

"Asam sulfat H2S04 dengan kadar larut tidak pekat sehingga tidak menimbulkan luka permanen pada wajah dan baju gamis korban tidak mengalami kerusakan.

Serta tidak menyebabkan kematian," ucap Nurkholis.

Dengan demikian, TGPF menduga Novel Baswedan diserang bukan dengan tujuan untuk dibunuh.

"Bukan dimaksudkan untuk membunuh, tapi membuat korban (Novel) menderita," ucap Nurkholis.

Konferensi pers hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Konferensi pers hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019). ((KOMPAS.com/Devina Halim))
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved