TGPF Beber 6 Kasus Korupsi yang Diduga Jadi Pemicu Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

TGPF merilis 6 kasus korupsi yang ditangani Penyidik KPK Novel Baswedan. Kasus ini diduga jad pemicu penyiraman air keras ke wajah Novel

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/YANUAR NURCHOLIS MAJID
Novel Baswedan berbincang dengan awak media di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (27/2/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO - TGPF Beber 6 Kasus Korupsi yang Diduga Jadi Pemicu Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan.

Diketahui, Tim Gabungan Pencari Fakta, atau TGPF merilis hasil kerjanya dalam mengungkap kasus penyiraman air keras ke wajah Penyidik KPK, Novel Baswedan, Rabu (17/7/2019).

TGPF membeber 6 kasus korupsi yang diduga jadi latar belakang penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan.

Tim Pakar gabungan menduga penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, terjadi karena penggunaan kewenangan berlebihan oleh Novel Baswedan saat menangani kasus.

"TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam.

Akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan," ujar Anggota Tim Pakar TPF Nur Kholis di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Dugaan tersebut didapatkan tim pakar gabungan setelah mendapatkan keterangan saksi dan pola penyerangan.

Tim pakar gabungan menyebut Novel Baswedan tidak memiliki masalah pribadi.

"Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban," tutur Nur Kholis.

Nur Kholis memberi rekomendasi kepada Kapolri untuk mendalami terhadap probabilitas motif penyerangan terkait enam kasus tingkat tinggi yang ditangani Novel Baswedan.

Menurut Nur Kholis, keenam kasus itu berpotensi menimbulkan balas dendam terhadap Novel Baswedan.

Enam kasus tersebut diantaranya kasus E-KTP, kasus mantan ketua MK Achil Mochtar (kasus daging sapi), kasus Sekjen Mahkamah Agung, Kasus Bupati Buol, dan lima kasus wisma atlet serta kasus burung walet di Bengkulu.

Seperti diketahui, Novel diserang orang tak dikenal pada Selasa 11 April 2017.

Ketika itu, Novel usai menjalani salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Untuk mengusut kasus itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada 8 Januari 2019.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved