Beri Perhatian Khusus Sistem PBJ di Pemkot Bontang, KPK Minta Pemerintah Benahi Penganggaran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus dalam sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bontang

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Ichwal Setiawan
CEGAH KORUPSI — Koordinator Wilayah VII Kalimantan Satgas Koordinasi Supevisi dan Pencegahan KPK, Nana Mulyana mengatakan sistem penganggaran harus bebas dari intervensi manapun. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan  perhatian khusus dalam sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bontang.

Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebagian besar terjadi dalam perkara pengadaan barang dan jasa.

Koordinator Wilayah VII Kalimantan, Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK, Nana Mulyana mengatakan, sistem penganggaran dalam pengadaan barang dan jasa harus terlepas dari intervensi manapun.

Menurutnya, banyak celah pelanggaran yanng potensial terjadi selama proses pengadaan barang dan jasa.

“Biasanya lelang pekerjaan itu sengaja dilelang diakhir-akhir waktu karena sudah ada calon pemenangnya,” ujar Nana, saat menyampaikan materi pencegahan korupsi di forum yanh dihadiri seluruh pejabat teras, di Ruang rapat utama, Kantor Wali Kota Bontang, Selasa (23/7/2019).

Lebih lanjut kepada wartawan Nana menjelaskan, kunjungan ke Pemkot Bontang merupakan tindaklanjut dari realisasi rencana aksi program pemberantasan korupsi di Bontang.

Ada 7 poin yang menjadi fokus KPK dalam untuk mencegah praktik korupsi di Pemkot Bontang. Ke-7 indikator tersebut meliputi penganggaran, perizinan, potensi pendapatan daerah hingga penyelamatan aset daerah.

“Kejahatan korupsi itu kan berbeda, pasti dilakukan secara terstruktur dimulai dari awal penganggaran,” ujarnya.

Dari hasil evaluasi dan monitoring ke Pemkot Bontang, KPK menilai masih ada beberapa poin dari rencana aksi yang belum terpenuhi.

Salah satunya pada sistem pengganggaran. Menurutnya, seluruh mekanisme harus dalam satu aplikasi. Pemkot sejatinya telah menerapkan aplikasi i-budgeting. Hanya saja belum terintegrasi dengan sistem lainnya.

Pihaknya berharap hal ini menjadi fokus pemerintah untuk segera melengkapi sejumlah poin yang diminta.

Menurutnya, secara menyeluruh Pemkot Bontang sudah melakukan seluruh rencana aksi dengan baik. Hanya saja, ada beberapa hal yang menjadi kendala di lapangan mengakibatkan penilaian kurang maksimal.

“Makanya kita hari ini duduk bersama dan memecahkan masalah yang terjadi,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten III Setda, Syarifah Nurul Hidayati menambahkan, dari hasil evaluasi dan monitoring oleh KPK pihakna bakal membenahi sistem pengadaan, penganggaran dan perizinan di Pemkot Bontang.

Pihaknya mengaku berkomitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan sesuai visi Pemkot Bontang good govermence.

Dalam acara ini, Walikota Neni Moerniaeni juga sempat hadir untuk mendengarkan penjelasan Koordinator Wilayah VII Kalimantan, Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK, Nana Mulyana. (*)

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved