DPRD Samarinda Tetapkan Calon Wawali, Dua Kandidat Bertarung dari Partai Demokrat dan PKS
Ada sejumlah anggota DPRD Samarinda yang pindah partai namun belum pergantian antar waktu.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda, Kalimantan Timur, menggelar rapat paripurna penetapan calon Wakil Wali Kota atau Wawali Samarinda sisa masa jabatan 2016-2021, Selasa (23/7/2019).
Disepakati 2 calon yang bakal bertarung merebut kursi Samarinda '2' yakni M. Barkati usungan Partai Demokrat dan Arif Kurniawan yang diusung PKS.
Pemilihan Wawali menggunakan sistem voting tertutup.
Setiap anggota DPRD Samarinda diberi kesempatan mencoblos surat suara calon Wawali.
Barkati mendapat nomor urut 1 dan Arif Kurniawan nomor urutan dua.
"Tanggal 25 Juli nanti pemilihan. Jam 10 pagi sudah mulai," kata Ketua DPRD Samarinda, Alphad Syarif usai Paripurna.
Ketua Tim Seleksi Wawali Samarinda, Joha Fajal mengimbau 45 anggota dewan datang menggunakan hak suaranya tanggal 25 nanti.
"Karena ini untuk kepentingan Samarinda. Kalau tidak hadir, perlu dipertanyakan," ucap Joha.
Diketahui, hingga saat ini, ada sejumlah anggota DPRD Samarinda yang pindah partai namun belum pergantian antar waktu. Joha menyebut, hal itu tak jadi masalah karena mereka masih punya hak suara sebagai anggota dewan.
"Kita sepakati karena yang belum ada paripurna pergantian, mereka masih punya hak. Masing-masing belum ada tahap pemberhentian," ucap Joha.
Hingga sampai ke proses ini, dibutuhkan waktu berbulan-bulan. Sebab, 3 partai pengusung pasangan Ja'ang dan almarhum Nusyirwan Ismail sama-sama berkeras mengajukan calonnya masing-masing.
Padahal, dalan aturan hanya diperbolehkan 2 nama saja yanh diusulkan dan dipilih DPRD Samarinda.
Hingga akhirnya, calon dari Nasdem, Saefuddin Zuhri tak masuk usulan, dan drama pergantian calon dari PKS. Mulanya Sarwono dan digantikan oleh Arif Kurniawan.
Sebelumnya diberitakan, setelah diketahui pemenang dari voting tertutup itu, panitia membuat berkas acara pemilihan yang nantinya dikirimkan ke Gubernur Kaltim beberapa hari setelahnya.
Disinggung bagaimana jika ada calon yang kalah mengajukan langkah hukum karena tak menerima hasil putusan, anggota panitia lainnya, Elia Libut mengatakan, rencananya, tanggal 22 Juli ini, panitia bakal mengundang kedua calon untuk meyakinkan agar menerima hasil keputusan pemilihan.