Pemilu 2019
Pelantikan Aggota DPRD Kaltara Periode 2019-2024 Dijadwalkan 2 September di Tanjung Selor
Pelantikan 35 anggota DPRD Kaltara periode 2019-2024 rencananya dilaksanakan di gedung DPRD Kaltara di Jalan Kolonel Soetadji, Tanjung Selor.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Pasca penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Utara atau DPRD Kaltara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara, anggota DPRD Kalimantan Utara periode 2019-2024 akan dilantik pada tanggal 2 September mendatang.
Kepala Biro Pemerintahan Umum Setprov Kalimantan Utara Taufik Hidayat menjelaskan, pelantikan tersebut berkaca pada periode masa jabatan anggota DPRD Kalimantan Utara yang sebelumnya dilantik di DPRD Kalimantan Timur hasil pemilihan legislatif tahun 2014, pada tangal 1 September 2014.
Sebanyak 8 anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Kalimantan Utara saat itu, ‘digeser’ untuk mengisi keanggotaan DPRD Kaltara.
Selebihnya dalam penggenapan 35 anggota DPRD, diambil dari proses PAW calon legislatif dengan perolehan suara berikutnya dalam partai yang sama sesuai dengan perolehan kursi partai politik.
“Sebenarnya pelantikan dilaksanakan pada tanggal 1 September 2019. Namun berkenaan pada hari itu adalah hari libur, pelantikan dimundurkan pada tanggal 2 September 2019,” kata Taufik Hidayat, Kamis (25/7/2019).
Pelantikan 35 anggota DPRD Kaltara periode 2019-2024 rencananya dilaksanakan di gedung DPRD Kaltara di Jalan Kolonel Soetadji, Tanjung Selor. Mereka akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Kalimantan TImur.
Sebelum pelantikan, terlebih dahulu Gubernur akan mengusulkan pelantikan calon terpilih tersebut kepada Menteri Dalam Negeri. Termasuk melampirkan beberapa kelengkapan administrasi yang diminta.
“Kami masih menunggu kelengkapan berkas sebagai syarat administrasi itu dari KPU. Setelah lengkap, kita bawa ke Jakarta untuk persetujuan pelantikan dari Mendagri sekaligus keperluan penerbitan SK-nya,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kalimantan Utara menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kalimantan Utara, Senin (22/7/2019) di Hotel Crown, Tanjung Selor, Bulungan.
Sebagaimana kuota DPRD sebanyak 35 kursi, KPU Kalimantan Utara menyebutkan nama-nama calon terpilih tersebut di hadapan para saksi dari partai politik, Bawaslu Kalimantan Utara, dan jajaran pemerintah daerah yang hadir.
Dari 35 nama yang berhak duduk di DPRD Kalimantan Utara, ada lima nama bertahan dari periode sebelumnya atau incumbent anggota DPRD.
Yakni Norhayati Andris (PDIP/Dapil Kalimantan Utara 1),
Herman (PKB/Dapil Kalimantan Utara 2),
Hermanus (Nasdem/Dapil Kalimantan Utara 4),
Siti Laela (Golkar/Dapil 1)