Kasus Novel Baswedan Diusulkan Jadi Materi Seleksi Capim KPK, Begini Kata Ketua Pansel

Beberapa kalangan menilai kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan layak dijadikan materi seleksi Capim KPK

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Peserta bersiap mengikuti tes psikologi seleksi calon pimpinan KPK, di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta, Minggu (28/7/2019). Tes psikologi Capim KPK periode 2019-2023 tersebut diikuti 104 peserta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Novel Baswedan Diusulkan Jadi Materi Seleksi Capim KPK, Begini Kata Ketua Pansel.

Beberapa kalangan menilai kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan layak dijadikan materi seleksi Capim KPK

Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan KPK Yenti Garnasih mengatakan, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tidak pas apabila dimasukkan ke dalam materi seleksi capim KPK.

"Menurut saya, itu bukan masalah apa yang harus diketahui (calon pimpinan) KPK kan.

Kami ini kan bukan tim TGPF ya," kata Yenti kepada wartawan, Senin (29/7/2019).

Meski demikian, pansel tidak serta merta langsung menolak usulan itu.

Menurut Yenti, setiap usulan dari masyarakat akan tetap didiskusikan dan dipertimbangkan terlebih dahulu.

Yenti juga mengingatkan bahwa usulan yang diberikan bukan berarti mendikte pansel.

Publik juga harus mengerti bahwa ada batas antara usulan dan mendikte.

"Apa yang disampaikan (diusulkan) itu juga kami pertimbangkan dan dilihat aturan undang-undang dan hukum yang berlaku sebagai acuan," kata Yenti.

Anggota pansel, lanjut Yenti, bukan orang awam dalam seleksi capim KPK.

Ia meminta publik mempercayai pansel dalam memilih para calon pimpinan lembaga antirasuah empat tahun ke depan tersebut.

Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil antikorupsi mengusulkan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi KPK Novel Baswedan menjadi salah satu materi pembahasan dalam seleksi lanjutan calon pimpinan KPK.

Anggota koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, cara pandang calon pimpinan terhadap kasus ini bisa ditarik ke persoalan perlindungan terhadap jajaran KPK.

"Menjadi menarik jika bisa ditanyakan bagaimana mereka melihat persoalan Novel.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved