Kasus Novel Baswedan Diusulkan Jadi Materi Seleksi Capim KPK, Begini Kata Ketua Pansel
Beberapa kalangan menilai kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan layak dijadikan materi seleksi Capim KPK
Di jawaban mereka kita bisa melihat apakah yang bersangkutan benar-benar mempunyai visi terkait perlindungan pejuang antikorupsi, dalam hal ini pegawai KPK itu sendiri," ujar Kurnia.
• 3 Kandidat Capim KPK Asal Polri Diduga Punya Rekam Jejak Bermasalah, Satu Terkait Novel Baswedan
• Wadah Pegawai KPK Cium Aroma Angin Segar Pengungkapan Kasus Novel Baswedan, dari Presiden Jokowi
• Berhenti Gali soal Jenderal Polisi dari Novel, TGPF Beber Alasan dan Singgung Tim Bentukan Presiden

Tiga Capim dari Polri Pernah Bermasalah
Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Pansel Capim KPK) diminta untuk menyoroti tiga kandidat dari pejabat tinggi Polri yang dinilai memiliki rekam jejak bermasalah.
Koalisi Kawal Capim KPK jilid V menyampaikan, ada tiga kandidat capim KPK dari Polri yang memiliki rekam jejak bermasalah.
Salah satu nama yang disorot yaitu Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Firli.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menyebut Firli yang saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK tercatat pernah melakukan pertemuan dengan seorang kepala daerah yang tengah diperiksa KPK dalam sebuah kasus.
"Tentu hal ini melanggar poin Integritas angka 2 Peraturan KPK No 7 Tahun 2013," ujar Kurnia kepada pewarta, Senin (29/7/2019).
Selain Firli, perwira tinggi (pati) lain yang disebut bermasalah yaitu Wakil Kabareskrim, Irjen Antam Novambar.
Dimana, Antam diduga meminta mantan Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa, agar menjadi saksi meringankan dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang saat itu ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut.
"Harapan kita agar pansel bisa mengonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait pemberitaan dugaan intimidasi tersebut," kata Kurnia.
Terakhir, nama Wakil Kepala BSSN, Irjen Pol Dharma Pongrekun.
Menurut catatan ICW, Dharma sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik KPK, Novel Baswedan, terkait dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Tak hanya itu, Dharma juga sempat diisukan melakukan pelanggaran prosedur saat mengeluarkan salah seorang tahanan ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Tentu informasi ini harus dikonfirmasi ulang oleh Pansel, jika ini terbukti benar, maka sepatutnya Pansel tidak meloloskan figur-figur tersebut," ujar Kurnia.
Kurnia meminta Pansel untuk segera mengonfirmasi ulang hal-hal yang menjadi catatan ICW kapada ketiga Pati atau Polri. Bahkan, Pansel diminta memberi perhatian khusus terhadap ketiga jenderal bintang dua tersebut.