Temukan 1.530 Penderita di Kutim, Dinkes Bentuk Tim PPM untuk Tekan Penyebaran TBC

Dalam penerapan PPM, menurut Bahrani, diperlukan sosialisasi untuk menghasilkan kesepakatan atau keputusan yang berkekuatan hukum.

TRIBUN KALTIM / MARGARET SARITA
Sosialisasi ppenguatan Public Privat Mix (PPM) dalam rangka menekan angka TBC di Kabupaten Kutai Timur 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Indonesia merupakan negara dengan beban tuberculosis (TBC) yang cukup tinggi.

Tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Kutai Timur.

Temuan penderita TBC di Kutim pada 2018 lalu mencapai 1.530 penderita.

Sehingga diperlukan adanya penguatan jejaring layanan dengan melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta atau Publik Private Mix (PPM).

Maksudnya, untuk meningkatkan jejaring kerja program TBC di Kabupaten Kutim, sekaligus meningkatkan angka temuan di 2019 ini, sebesar 74 persen, dibanding 2018 lalu.

Untuk itu, Dinkes Kutim menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan PPM dengan menghadirkan narasumber dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dr Sulistya Widada, dr Setiawati Kasi P2M Dinkes Provinsi Kaltim, Hj Encik Widyani Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Kaltim.

“Dengan peningkatan angka temuan, pengobatan bisa dilakukan dari awal penularan atau sumber penderita. Sehingga angka penyebaran pun bisa ditekan. Karena sejauh ini, penderita umumnya berobat saja dan tempatnya berobat juga tak melaporkan. Sehingga masih terus ditemukan penderita TBC, meski sudah dilakukan sosialisasi pencegahan dimana-mana,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Bahrani yang membuka kegiatan penguatan PPM, Selasa (30/7).

Dalam penerapan PPM, menurut Bahrani, diperlukan sosialisasi untuk menghasilkan kesepakatan atau keputusan yang berkekuatan hukum.

Selain agar terselenggaranya mekanisme kolaborasi TBC dengan HIV Aids.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) di Dinkes Kutim, Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa dengan bertambahnya beban TBC baik di Indonesia maupun di Kabupaten Kutim seperti kasus TBC MDR (Multi Drug Resisten), TBC HIV AIDS, TB CDM, TBC pada anak dan masyarakat rentan lainnya, maka akan meningkatkan sasaran estimasi kasus insiden TBC di Kabupaten Kutim.

"Pada tahun 2011 diperkirakan insiden kasus TBC sebanyak 1.320 termasuk 586 kasus TBC HIV AIDS dan ada 25 kasus TBC resisten obat atau MDR. Untuk menemukan insiden sebesar itu diperlukan penjaringan suspek atau terduga TBC di tengah masyarakat," kata Yusuf.

Untuk mencapai target tersebut, menurut Yusuf, diperlukan dukungan dan upaya kerja sama.

Utamanya mengembangkan dan menguatkan mekanisme koordinasi serta kemitraan baik antara pemerintah dengan instansi lainnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved