Virus Corona
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, BKSDA Berau Berlakukan Sistem Piket untuk Pegawai
Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kaltim wilayah Kerja Berau memberlakukan jadwal piket untuk pegawainya, Rabu (18/3/2020).
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kaltim wilayah Kerja Berau memberlakukan jadwal piket untuk pegawainya, Rabu (18/3/2020).
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA ) Kaltim wilayah kerja Berau Dheny Mardiono mengatakan sistem piket untuk pegawa berlangsung sejak Senin (16/3/2020) lalu.
Hal tersebut menyusul adanya surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 1 tahun 2020 dan instruksi kepala balai yang diterima BKSDA Berau.
"Sesuai instruksi kepala balai kami akan lakukan sistem piket kepada pegawai, mengurangi interaksi kontak langsung," katanya.
"Tapi yang terpenting dari ini semua adalah pelayanan terhadap masyarakat tidak dikurangi," tuturnya.
• Delivery Order Bisa Jadi Solusi, Ini Cara Aman Pesan Antar Makanan Selama Pandemi Virus Corona
• Najwa Shihab Bongkar Curhatan Petugas Medis hingga Driver Ojol saat Virus Corona, Anggap Pahlawan
• Info Terbaru Jadwal SKB CPNS 2019 Setelah Diundur Karena Virus Corona
Sebelumnya, dampak dari penyebaran Virus Corona agenda besar BKSDA Berau yakni hari bhakti Rimbawan terpaksa ditunda.
Dikutip dari Kompas.com, total kasus positif corona sampai hari Selasa (17/3/2020) berjumlah 172 kasus. Dari jumlah itu, 9 pasien dinyatakan sembuh.
Jumlah pasien Covid-19 yang diumumkan pada Selasa sore ini bertambah 38 kasus dari yang diumumkan kemarin.
Penambahan jumlah kasus itu merupakan pasien yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau. (TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)
IKUTI >> Update virus Corona