Layanan Administrasi Kependudukan di Bulungan Lewat WhatsApp, Disdukcapil Klaim Sudah Sosialisasi

Layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bulungan lewat WhatsApp, Disdukcapil klaim sudah sosialisasi

Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Amiruddin
Kepala Disdukcapil Bulungan, Abdul Wahid. 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG SELOR -Layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bulungan lewat WhatsApp, Disdukcapil klaim sudah sosialisasi 

Sejumlah warga Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), belum mengetahui jika pelayanan administrasi kependudukan secara langsung, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dihentikan sementara.

Hal itu terlihat di kantor Disdukcapil Bulungan, Jl Meranti, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Disdukcapil Bulungan memang menghentikan sementara layanan administrasi kependudukan secara langsung, mulai hari ini.

Pelayanan tersebut, seperti perekaman KTP elektronik, pelayanan melalui loket, konsultasi pengaduan, serta pengambilan dan legalisir dokumen.

Pelayanan diganti melalui aplikasi WhatsApp atau via online, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Salah seorang warga, Faisal, mengaku baru mengetahui penghentian sementara layanan kependudukan secara langsung, saat tiba di Disdukcapil Bulungan.

Baca Juga

Pemohon Layanan Disdukcapil di Kabupaten Paser Turun 50 Persen, Setelah Imbauan PTT Kerja di Rumah

Disdukcapil Kutai Timur Tetap Beri Pelayanan, Pegawai Absen Gunakan Sensor Wajah

Gara-gara Corona Disdukcapil Bontang Imbau Masyarakat Tunda Urus Dokumen Kependudukan hingga 3 Pekan

"Saya tidak tahu kalau layanan langsung dihentikan, pas tiba di sini baru baca imbauannya di depan kantor," kata Faisal, kepada TribunKaltim.co, Senin (23/3/2020).

Warga Tanjung Selor tersebut, menyebut pemberlakuan sistem online layanan kependudukan minim sosialisasi.

Seharusnya, kata dia, penghentian layanan kependudukan secara langsung, disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bulungan, Abdul Wahid, mengklaim pihaknya telah mensosialisasikan penghentian sementara layanan kependudukan secara langsung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved