Gara-gara Wabah Virus Corona, KPU Kaltim Sepakat Pilkada Ditunda, Sesuai Hasil RDP Komisi II DPR RI
Gara-gara Wabah Virus Corona, KPU Kaltim Sepakat Pilkada Ditunda, Sesuai Hasil RDP Komisi II DPR RI
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim sepakat dengan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Sebab dalam tahapan pilkada akan melibatkan aktivitas yang bersentuhan langsung dengan banyak orang.
Sehingga penundaan pilkada dinilai tepat untuk mengantisipasi semakin meluasnya penyebaran Virus Corona atau covid-19.
"Prinsipnya kami sepakat, karena semua tahapan program kegiatan pilkada pasti bersentuhan dengan banyak orang, dan itu akan sangat rawan dalam kondisi seperti sekarang," ucap Ketua KPU Kaltim Rudiansyah melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/3/2020).
Informasi penundaan pilkada diketahui usai rapat dengan pendapat (RDP) yang digelar di Komisi II DPR RI, Senin (30/3/2020) malam.
RDP dihadiri anggota DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP.
Pilkada dipastikan ditunda, namun untuk kepastiannya kapan masih akan dibahas lebih lanjut oleh pihak terkait.
Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, KPU Kaltim juga menerapkan metode kerja dari rumah atau work from home (WFH).
• Bukan Berjemur, Konsumsi Jenis Sayuran Ini Dapat Menangkal Virus Corona Dalam Tubuh
• Intelijen Polri Bantu Tim Gugus Covid-19 Lacak Warga Bontang yang Kontak Pasien Positif Corona
WFH baru saja diperpanjang hingga 21 April dari jadwal semula yang berakhir pada Selasa ini (31/3/2020).
Hal ini mengacu surat edaran KPU RI nomor 11 tahun 2020 tentang perpanjangan waktu pencegahan penularan infeksi corona virus disease 2019 ( covid-19 ) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KPU/KPI Kabupaten/Kota.
"Namun untuk beberapa hal, ada yang harus kami kerjakan via kantor. Maka komisioner akan ke kantor dengan jumlah orang yang sangat terbatas. Sementara tugas-tugas lainnya tetap kita kerjakan via rumah," jelas Rudiansyah. (*)