Virus Corona di Samarinda

Rencana Pemkot Samarinda Tutup Akses Jalan Tol Balsam, Sekdaprov Kaltim: Itu Kewenangan Mereka

Rencana Pemkot Samarinda Tutup Akses Jalan Tol Balsam, Sekdaprov Kaltim: Itu Kewenangan Mereka

Tribunkaltim.Co/M Purnomo Susanto
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, HM Sabani 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rencana memutus akses jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) dalam menangkal penyebaran covid-19 ( Virus Corona ) akan dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Jumat (3/4/2020).

Surat dari Pemkot Samarinda pun telah diterima oleh Pemprov Kaltim.

Ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, HM Sabani. Ia mengemukakan, telah menerima dan membaca surat tersebut.

“Jadi, surat yang disampaikan kepada Pemprov Kaltim ini jenisnya adalah surat pemberitahuan dari Pemkot Samarinda,” ujarnya saat diwawancara awak Tribunkaltim.co, pada Kamis (2/4/2020) di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

“Surat pemberitahuan itu, berkaitan dengan rencana penutupan akses jalan menuju Jalan Tol Balsam dan beberapa ruas jalan lainnya. Jadi, bukan surat menutup Jalan Tol Balsam judul suratnya,” ujarnya menjelaskan.

Dicecar pertanyaan bahwa langkah itu sama saja dengan melarang warga mengakses Jalan Tol Balsam dan beberapa ruas jalan lainnya, Sabani memilik tidak berkomentar atas hal itu.

Namun ia menyatakan, jalan yang ditutup merupakan jalan di bawah kewenangan Pemkot Samarinda

“Yang ditutup itu jalan yang merupakan kewenangan dari Pemkot Samarinda. Jadi ya itu kewenangan mereka. Atas kebijakan yang diambil pun, merupakan hak pemerintah daerah yang bersangkutan,” tegasnya.

Adapun konsekuensi yang timbul akibat kebijakan itu, Sabani menegaskan, bahwa itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah setempat yang mengambil kebijakan.

Terlebih, surat yang diterima Pemprov Kaltim hanya bersifat pemberitahuan.

“Kalau ada konsekuensi yang timbul dari kebijakan itu, ya pemerintah daerah setempat yang bertanggung jawab masing-masing. Sebab kebijakan itu pemerintah daerah yang mengeluarkannya,” ucapnya.

Tak Hanya Dicopot, Begini Nasib Kapolsek Kembangan yang Gelar Pesta Pernikahan Saat Corona Merebak

1.790 Kasus Positif Virus Corona, Luhut Binsar Pandjaitan Sebut covid-19 Tak Kuat Hidup di Indonesia

Sabani berharap kebijakan yang diambil oleh Pemkot Samarinda sudah dipersiapkan secara matang di lapangan. Sehingga pelaksanaannya nanti tidak menimbulkan dampak.

“Saya harap sudah dipersiapkan semuanya di lapangan. Imbauan juga sudah kita sampaikan, soal tidak usah melakukan perjalanan keluar maupun ke dalam daerah,” katanya.

“Kecuali, perjalanan itu memang sangat penting untuk dilakukan. Begitupula dengan keluar masuknya kebutuhan pokok, kalau itu harus ditoleransi. Dan, saya minta petugas di lapangan juga harus bijak,” imbuhnya. (*)

IKUTI >> Update Virus Corona

IKUTI >> Update Virus Corona di Samarinda

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved