Berita Pemprov Kaltim

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Sebut Ormas Adalah Mitra Pembangunan

Organisasi masyarakat atau ormas sejatinya adalah aset bagi daerah. Ormas dapat berperan sebagai penyambung aspirasi masyarakat

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
HO HMS
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud  

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Organisasi masyarakat atau ormas sejatinya adalah aset bagi daerah. Ormas dapat berperan sebagai penyambung aspirasi masyarakat, sekaligus berpartisipasi dalam berbagai program pembangunan daerah.

"Organisasi masyarakat atau ormas itu mitra pemerintah," kata Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas'ud (Harum), belum lama ini.

Ormas harus tampil sebagai jembatan antara kehendak masyarakat dan pemerintah. Kehadiran ormas harus membantu masyarakat, sekaligus menjadi mitra pemerintah.

Hanya saja kata Gubernur Harum, dalam dinamika sosial yang berkembang, justru berkembang potensi gangguan yang bersumber dari ormas yang menyimpang dari tujuan awal pembentukannya.

Diakuinya, dalam  beberapa kasus nasional, ada indikasi ormas-ormas yang terafiliasi dengan praktik premanisme, meresahkan dan mengganggu rasa aman masyarakat. Kiprah mereka  juga berpotensi menurunkan kepercayaan investor di suatu daerah.

Baca juga: Gubernur Kaltim Rudy Masud Minta Evaluasi Total Keselamatan Transportasi Usai Tragedi KMP Muchlisa

"Semoga di sini tidak ada," harap Gubernur.

Orang nomor di satu itu tak akan membiarkan ormas-ormas semacam itu berkembang di Kaltim. Tindakan tegas akan diberikan kepada ormas-ormas menyimpang itu.

"Kita harus bertindak secara terpadu, tegas terukur, namun tetap berlandaskan hukum dan keadilan," kata Gubernur.

"Ormas sejatinya adalah mitra pembangunan. Bukan pengganggu ketertiban," imbuhnya.

Oleh karena itu, pembinaan dan penertiban, serta penindakan harus dilakukan secara terukur dan terstruktur.

Sementara langkah penanganan yang terukur, tepat sasaran  dan  mengedepankan pendekatan hukum serta pembinaan sosial yang berkeadilan perlu kolaborasi antara Polri, TNI, intelejen, Kejaksaan, pemerintah daerah dan masyarakat sipil.

Sebagai informasi, periode 2007-2025 di Kaltim  terdaftar sebanyak 3.468 ormas yang terdiri dari paguyuban, LSM, organisasi kepemudaan, profesi, yayasan dan perkumpulan. Sedangkan jumlah perkumpulan yang masih aktif hingga April 2025 sebanyak 931 ormas.

"Apabila ada ormas menyimpang dari anggaran dasar dan tujuan awalnya,  maka langkah administratif dan hukum akan segera diambil bersama aparat berwenang," tegas Gubernur Harum.

Baca juga: Curhat Gubernur Kaltim Rudy Masud soal Jalan Aspal di Daerahnya, Dedi Mulyadi Respons Begini

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban di tengah masyarakat dan iklim investasi yang kondusif dengan tanpa intimidasi dan pemerasan atau penguasaan lahan.

Gubernur Harum menegaskan pihaknya siap memfasilitasi forum dialog antar-ormas, masyarakat dan aparat. Menurutnya, tindakan persuasif akan mendorong transformasi ormas bermasalah menjadi mitra pembangunan.

Sinergi aparat, ormas dan masyarakat akan menjadi kunci kedamaian dan iklim investasi yang kondusif. (sul)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved