Virus Corona di Kubar
Cegah Penyebaran Virus Corona, Warga Kampung Karangan Kutai Barat Pasang Portal di Pintu Masuk
Pemerintah Kampung Karangan, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur memasang portal atau palang penghalang di pintu
Penulis: Febriawan | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Pemerintah Kampung Karangan, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur memasang portal atau palang penghalang di pintu masuk kampung, Selasa (21/4/2020).
Hal itu dilakukan untuk mencegah dan mensterilkan wilayah kampung dari penyebaran Virus Corona atau covid-19.
Seluruh masyarakat dan kendaraan yang masuk maupun keluar Kampung Karangan, wajib didata dan melapor terlebih dahulu.
Selain memasang portal, di pintu masuk tersebut juga didirikan pos pemeriksaan kesehatan agar setiap masyarakat yang masuk ataupun keluar betul-betul terdata.
Di pos pemeriksaan tersebut disiapkan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, dan cairan disinfektan untuk menyemprot kendaraan yang masuk.
Kepala Kampung Karangan, Sopyan, mengatakan, pemasangan portal ini untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Kubar agar masyarakat lebih disiplin untuk tetap di rumah saja.
Baca juga: Sekda Imbau Warga Kubar Ikuti Anjuran Pemerintah, Tetap Berada di Rumah dan Selalu Jaga Jarak
Baca juga: Jangan Anggap Corona Ini Main-Main, Bupati Kubar Minta Warga Tetap Waspada dan Disiplin
Baca juga: Pemkab Kubar Tetapkan Darurat Bencana Corona, Wabup Minta Warga Waspada dan Pakai Masker
Selain itu, dengan adanya portal dan pos penjagaan serta pemeriksaan kesehatan, pemerintah kampung bisa mendata dan mengetahui keperluannya jika ada warga yang baru masuk.
Sopyan menjelaskan, Kampung Karangan selain dilalui untuk menuju ibu kota kecamatan, juga perlintasan menuju beberapa kampung, seperti Kampung Sakaq Lotoq, Gunung Rampah, Jengan, Merayaq, Kelumpang, Linggang Marimun, Muara Kalaq dan Muara Batuq.
Di samping itu, juga ada beberapa perusahaan perkebunan dan tambang yang melewati Kampung Karangan.
Sehingga pendataan dan pemeriksaan perlu dilakukan untuk mencegah wabah virus covid-19.
Sopyan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kampung Karangan jika tidak memiliki kepentingan mendesak untuk tidak keluar dari kampung.
"Begitu juga kegiatan pasar malam juga sudah tidak diperbolehkan lagi. Ini semua untuk mendukung program pemerintah yang melarang berkumpul dan mengumpulkan banyak orang," terang Sopyan.