Cegah Covid-19, Disdukcapil PPU Maksimalkan Layanan Capil Go Digital Untuk Hindari Tatap Muka
Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona atau covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil PPU mengurangi pel
Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona atau covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil PPU mengurangi pelayanan tatap muka langsung.
Untuk mengganti pelayanan tatap muka langsung, Disdukcapil PPU lebih memaksimalkan pelayanan secara online melalui program Capil Go Digital.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto kepada awak media, Senin (27/4/2020).
“Pelayanan untuk masyarakat selama bulan puasa tetap buka sesuai arahan Kepala Daerah, tapi kita lebih memaksimalkan pelayanan secara online,” ujarnya.
Dia berharap, warga dapat memanfaatkan layanan online tersebut guna mengantisipasi penyebaran covid-19 yang bisa menyebar melalui kerumunan massa.
Cara Vietnam Redam Virus Corona, Militer Tegas Turun Tangan, di Indonesia Sanksi PSBB Jadi Sorotan
Data Pasien Positif dan PDP Corona di Paser Bocor Lewat WhatsApp, Jubir Gugus Tugas Mengaku Terpukul
Jersey Kapten Persiba Balikpapan Bryan Cesar Laku Dilelang Rp 5 Juta, Donasi Peduli Wabah Corona
Dia mengemukakan, guna memudahkan pelayanan online melalui "Capil Go Digital", masyarakat hanya menggunakan alamat email masing-masing warga yang mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Namun, ucap Suyanto, warga yang tidak memiliki email pribadi, dapat menggunakan email pegawai atau email kantor Disdukcapil PPU.
“Dengan sistem online ini, kita bisa meminimalisir kontak fisik langsung antar warga,” ucapnya. (*)