Cegah Covid-19, Disdukcapil PPU Maksimalkan Layanan Capil Go Digital Untuk Hindari Tatap Muka

Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona atau covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil PPU mengurangi pel

Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Ilustrasi pelayanan di Kantor Disdukcapil PPU. Selama pandemi covid-19, Disdukcapil PPU memaksimalkan layanan Capil Go Digital 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona atau covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil PPU mengurangi pelayanan tatap muka langsung.

Untuk mengganti pelayanan tatap muka langsung, Disdukcapil PPU lebih memaksimalkan pelayanan secara online melalui program Capil Go Digital.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto kepada awak media, Senin (27/4/2020).

“Pelayanan untuk masyarakat selama bulan puasa tetap buka sesuai arahan Kepala Daerah, tapi kita lebih memaksimalkan pelayanan secara online,” ujarnya.

Dia berharap, warga dapat memanfaatkan layanan online tersebut guna mengantisipasi penyebaran covid-19 yang bisa menyebar melalui kerumunan massa.

Cara Vietnam Redam Virus Corona, Militer Tegas Turun Tangan, di Indonesia Sanksi PSBB Jadi Sorotan

Data Pasien Positif dan PDP Corona di Paser Bocor Lewat WhatsApp, Jubir Gugus Tugas Mengaku Terpukul

Jersey Kapten Persiba Balikpapan Bryan Cesar Laku Dilelang Rp 5 Juta, Donasi Peduli Wabah Corona

Dia mengemukakan, guna memudahkan pelayanan online melalui "Capil Go Digital", masyarakat hanya menggunakan alamat email masing-masing warga yang mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Namun, ucap Suyanto, warga yang tidak memiliki email pribadi, dapat menggunakan email pegawai atau email kantor Disdukcapil PPU.

“Dengan sistem online ini, kita bisa meminimalisir kontak fisik langsung antar warga,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved