Virus Corona
Rumah Ibadah Dibuka saat New Normal, Bikin Dokter Berdebar-debar, Ada Potensi Covid-19 Meluas
rumah ibadah dibuka saat new normal, bikin Dokter berdebar-debar, covid-19 berpotensi meluas andai langgar protokol kesehatan
TRIBUNKALTIM.CO - Secara resmi, Menteri Agama Fachrul Razi telah mengeluarkan Surat Edaran tentang rumah ibadah dibuka saat new normal, bikin Dokter berdebar-debar, covid-19 berpotensi meluas.
Menyambut era new normal atau tatanan kelaziman baru, rumah ibadah akan secara bertahap dibuka kembali untuk kegiatan ibadah.
Hal ini sudah diresmikan Pemerintah melalui Surat Edaran yang diterbitkan Menteri Agama Fachrul Razi.
Di tengah pandemi Virus Corona ( covid-19 ) yang masih mewabah di Indonesia, Dokter spesialis paru Dokter. Fariz Nurwidya justru resah terkait rumah ibadah dibuka saat new normal.
Dokter Fariz mengatakan bahwa ada potensi penularan covid-19 di rumah ibadah yang tidak akan bisa terdeteksi.
Dikutip dari acara APA KABAR INDONESIA MALAM, Minggu (31/5/2020), awalnya Dokter Fariz menjelaskan bahwa rumah ibadah adalah tempat yang berpotensi menjadi sumber penyebaran covid-19.
• Akhirnya Rumah Ibadah Dibuka, Menteri Agama Fachrul Razi Terbitkan Surat Edaran, Bakal Berbeda
• Isi Lengkap Surat Edaran Menteri Agama Fachrul Razi Terkait Pembukaan Rumah Ibadah di Masa Corona
• Jokowi Mulai Umumkan Kebijakan New Normal, Kapan Rumah Ibadah Dibuka? Menteri Agama Sebut Perlu Ini
"Terus terang memang sampai hari ini rumah ibadah memainkan peranan yang penting dalam mencegah pertambahan kasus baru," kata Dokter Fariz.
"Tentu saja kita dokter berdebar-debar bagaimana hasil dari relaksasi di rumah ibadah ini," sambungnya.
Di sisi lain, Dokter Fariz juga menyinggung soal surat edaran dari Menteri Agama Fachrul Razi terkait status aman dari covid-19 sebagai syarat dibukanya kembali rumah ibadah.
Menurut Dokter Fariz semuanya akan kembali ke masyarakat untuk bisa disiplin menerapkan pola hidup bersih sehat ( PHBS) untuk meminimalisir penularan covid-19.
"Pada akhirnya memang semua anggota jamaah itu harus benar-benar sadar terhadap PHBS," ujar dia.
Ia kemudian menyinggung masih ditemukannya pelanggaran protokol penanganan covid-19 yang masih ditemukan di Masjid.
"Sudah ada catatan misalnya Masjid yang melakukan salat Jumat tapi jamaahnya tidak mengenakan masker, kemudian tidak melakukan distancing," papar dia.
"Edukasi kita harus lebih masif," tambahnya.
Dokter Fariz mempertanyakan seberapa ketat hal yang akan dipertimbangkan sebelum rumah ibadah kembali dibuka, mulai dari syarat pengetesan PCR atau rapid test terhadap jamaahnya.