Tertangkap Simpan Sabu, Oknum Tenaga Honorer BPBD Balikpapan Dipastikan Dipecat
Oknum tenaga honorer itu diketahui berinisial AA (47) dan ditangkap petugas BNNK Balikpapan di rumahnya pada Minggu kemarin (31/5/2020).
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Gara-gara mengedarkan narkoba jenis sabu, oknum tenaga honorer yang masih aktif berdinas di BPBD Kota Balikpapan ditangkap BNNK Balikpapan.
Oknum tenaga honorer itu diketahui berinisial AA (47) dan ditangkap petugas BNNK Balikpapan di rumahnya pada Minggu kemarin (31/5/2020).
Tersangka di grebek di rumahnya di Jl. Jenderal Sudirman Balikpapan Kota sekira pukul 01:00 WITA.
Dari tangan tersangka, petugas BNNK Balikpapan berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,72 gram.
Dari hasil keterangan yang dihimpun petugas BNNK Balikpapan, sabu tersebut diperoleh dari salah seorang bandar narkoba di wilayah Balikpapan Barat yang saat ini juga masih dalam tahap penyelidikan petugas.
Baca Juga
Buruh Bangunan di Kutai Timur Kepergok Simpan 25 Poket Sabu Kemasan Siap Edar
Dibekuk Polisi, Buruh Bangunan di Sangatta Kutai Timur Gagal Edarkan 25 Poket Sabu
Buruh Bangunan Kepergok Simpan 25 Poket Sabu Kemasan Siap Edar
Kepala BPBD Kota Balikpapan Suseno menegaskan, tersangka akan dipecat secara tidak hormat sebagai tenaga honorer di lingkungan BPBD Kota Balikpapan.
"Jelas ini kita lakukan pemecatan secara tidak hormat kepada yang bersangkutan karena ini sudah mencoreng nama baik BPBD Kota Balikpapan dan juga Pemerintah Kota Balikpapan," tegasnya, Selasa (2/6/2020).
Suseno juga meminta agar tersangka diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku sehingga menjadi pelajaran bagi instansi terkait lainnya.
"Kami minta ini agar diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku dan yang bersangkutan kami berhentikan secara tidak hormat di BPBD Balikpapan," tegasnya lagi.
Upaya edukasi yang telah dilakukan oleh pihaknya selama ini terhadap jajarannya agar tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba terkesan sia-sia.
Tersangka justru nekat melakukan peredaran narkoba dengan alasan kebutuhan ekonomi.