Bawa Sabu 31,41 Gram, Bocah 16 Tahun Asal Balikpapan Diamankan Polres PPU
Pria 16 tahun berinisial SL diamankan di pelabuhan batu Penajam karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 4 paket dengan berat 31,41 gram
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Saat ini kasus narkoba sudah tak kenal usia, baik usia dewasa, orang tua hingga anak dibawah umur sekalipun, sudah beberapa kali terjaring kasus penyalahgunaan narkoba.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa, (2/6/2020) kemarin berhasil meringkus seorang lelaki yang berusia di bawah umur, sedang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Pelabuhan batu yang terletak di RT 11 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam sekitar pukul 19.00 Wita.
Kapolres PPU AKBP Dharma Nugraha melalui Kasar Resnarkoba PPU, AKP Tri Riswanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengamankan pria 16 tahun berinisial SL di pelabuhan batu Penajam karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 4 paket dengan berat 31,41 gram.
“Benar, kita ada mengungkap kasus narkoba kemarin,” ujarnya.
Baca Juga
Dibekuk Polisi, Buruh Bangunan di Sangatta Kutai Timur Gagal Edarkan 25 Poket Sabu
Buruh Bangunan Kepergok Simpan 25 Poket Sabu Kemasan Siap Edar
Kedapatan Memiliki Sabu Seberat 3,72 gram, Oknum Honorer di Pemkot Ditangkap Petugas BNNK Balikpapan
Lanjut Tri, berdasarkan identitas tersangka, SL beralamat di Jalan Letjen Suprapto No. 14 RT 018 Kelurahan Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.
Tri menerangkan, kronologi kejadian berawal saat anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU yang dipimpin Kanit II Sat Resnarkoba Ipda Jevier melakukan giat penyelidikan di wilayah Kecamatan Penajam
dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Pelabuhan batu yang terletak di RT 011 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam tersebut sering terjadi peredaran narkotika.
“Kemudian sekitar pukul 19.00 Wita diketahui orang yang dicurigai baru turun dari speed boat di pelabuhan batu sehingga kami lakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” ungkapnya.
Alhasil ucap dia, di badan tersangka berinisial SL tersebut didapati satu lembar plastik kresek warna ungu yang berisi tiga bungkus plastik bekas kopi yang masing-masing di dalamnya terdapat satu paket narkotika jenis sabu.
Kemudian, didapati pula satu bungkus plastik klip bening yang berisi satu paket kecil narkotika jenis sabu.