6 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran di Masa Pandemi Virus Corona, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
6 sekolah kedinasan buka pendaftaran di masa pandemi Virus Corona, ini syarat dan cara daftarnya
TRIBUNKALTIM.CO - 6 sekolah kedinasan buka pendaftaran di masa pandemi Virus Corona, ini syarat dan cara daftarnya.
Mendaftar di sekolah kedinasan merupakan salah satu cara menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN tanpa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.
Di masa pandemi Virus Corona atau covid-19 ini, ada 6 sekolah kedinasan yang tetap buka pendaftaran.
Diantaranya Institut Pendidikan Dalam Negeri atau IPDN.
Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) yang merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan penundaan pendaftaran bagi calon taruna baru tahun 2020.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor KP.01.00/526/KSTMKG/VI/2020 tentang Moratorium Penerimaan Taruna Baru Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Tahun Akademik 2020/2021.
• Refly Harun Blak-blakan ke Ustadz Abdul Somad, Curhat Serangan Netizen, Singgung Ganjar dan Anies
• Blak-blakan ke Refly Harun, Achmad Yurianto Beber WhatsApp, YouTube, Twitter Hebohkan Virus Corona
• Kabar Gembira, PLN Beri Keringanan Pelanggan yang Tagihan Listriknya Bengkak di Juni, Ini Syaratnya
Dilansir oleh Kompas.com, keputusan penundaan pendaftraan STMKG 2020 ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.
"Yang utama (penyebab) memang karena pandemi Covid-19 dan adanya penghematan dari sisi anggaran. Sehingga tahun ini berdampak pada keputusan moratorium tersebut," kata Kepala Bagian Humas BMKG Akhmad Taufan Maulana kepada Kompas.com, (6/6/2020).
Ia menambahkan, pandemi covid-19 yang saat ini terjadi tidak dapat diprediksi kapan berakhir.
Di samping itu, lanjut Taufan, kondisi wilayah di seluruh Indonesia berbeda pada bulan Juni atau Juli ini.
"Karena lokasi penerimaan STMKG ada di 18 lokasi di seluruh wilayah Indonesia, untuk meminimalisir risiko-risiko yang bisa berdampak dalam penyebaran Covid-19," ujarnya.
Taufan mengimbau seluruh pihak untuk melaksanakan dan patuh terhadap protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah sebagai upaya pemutusan rantai virus corona.
Kemudian, saat disinggung terkait batas waktu penundaan tersebut, Taufan tidak menjawab.
Ia menegaskan, adanya moratorium ini tidak mempengaruhi kualitas, produktivitas dan kinerja STMKG.
"Kita tetap memanfaatkan dan mengoptimalkan teknologi yang ada untuk melahirkan inovasi dan proses belajar mengajar dengan baik," tutur Taufan.