Kabar Gembira, PLN Beri Keringanan Pelanggan yang Tagihan Listriknya Bengkak di Juni, Ini Syaratnya
Ada kabar gembira, PLN beri keringanan pelanggan yang tagihan listrik bengkak di Juni, ini syaratnya
TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar gembira, PLN beri keringanan pelanggan yang tagihan listrik bengkak di Juni, ini syaratnya.
Sebagian pelanggan PLN kembali mengeluhkan melonjaknya tagihan listrik di Bulan Juni 2020.
Namun, berbeda dengan bulan sebelumnya, kini PLN memberi keringanan kepada pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik.
Diketahui, pandemi Virus Corona atau covid-19 membuat banyak warga beraktifitas di rumah.
PT PLN (Persero) memberikan fasilitas keringanan bagi pelanggan yang tagihan listriknya membengkak di bulan Juni 2020.
Keringanan diberikan dengan pembayaran tagihan listrik yang bisa dicicil.
• Didi Kempot Wariskan Rumah untuk Yan Vellia di Solo dan Istri Pertama di Ngawi, Intip Penampakannya!
• Per 1 Juli 2020, Iuran BPJS Kesehatan Telah Ditetapkan, Segini Besarannya Bagi Peserta PBPU dan BP
• Blak-blakan ke Refly Harun, Achmad Yurianto Beber WhatsApp, YouTube, Twitter Hebohkan Virus Corona
Dalam keterangan resmi PLN seperti dikutip pada Minggu (7/6/2020), keringanan cicilan pembayaran tagihan listrik bisa didapatkan jika penggunaan listrik pelanggan PLN untuk tagihan listrik bulan Juni 2020 naik minimal sebesar 20 persen.
Skemanya, konsumen berhak menerima perlindungan lonjakan dengan hanya membayar sebesar tagihan bulan Juni (penggunaan listrik bulan Mei), ditambah 40 persen dari kenaikan tagihan bulan ini.
Lalu sisanya 60 persen dari kenaikan tagihan listrik di bulan Juni, dibayar pada 3 bulan selanjutnya (dicicil).
Sebagai contoh, seorang pelanggan bernama Pak Budi pada bulan Mei tagihan listriknya Rp 1 juta.
Kemudian di bulan Juni harus membayar tagihan listrik sebesar Rp 1,5 juta atau naik Rp 500 ribu (naik 50 persen) dibandingkan tagihan bulan Mei ( tagihan listrik naik).
Setelah diberikan skema keringanan, Pak Budi hanya perlu membayar tagihan bulan Mei sebesar Rp 1 juta, plus 40 persen kenaikan tagihan bulan Juni sebesar Rp 200 ribu.
Sehingga di Pak Budi membayar total Rp 1,2 juta di bulan Juni.
Sisanya, 60 persen dari kenaikan tagihan listrik bulan Juni sebesar Rp 300 ribu, dicicil selama 3 bulan ke depan.
Sehingga ada penambahan masing-masing Rp 100 ribu di bulan Juli, Agustus, dan September.