DPRD Kukar Ingin Dorong Partisipasi Swasta Bayar Iuran BPJS Kesehatan Warga
DPRD Kukar ingin mendorong partisipasi perusahaan swasta agar turut membayarkan warga sekitar lingkungan kerja menjadi peserta BPJS Kesehatan.
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - DPRD Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mengundang BPJS Kesehatan dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Salah satu pembahasan ialah ingin mendorong partisipasi perusahaan swasta agar turut membayarkan warga sekitar lingkungan kerja menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Kita ingin mendorong itu, sedang kita kaji. Semoga tidak ada benturan regulasi ya," kata Ketua Bamperda DPRD Kukar Ahmad Yani, Selasa (16/5/2020).
Selain membahas peluang keterlibatan swasta, anggota DPRD juga membahas situasi terkini.
"Kami juga bahas soal peserta BPJS Mandiri ataupun yang ditanggung oleh negara dan pekerja di perusahaan," kata Ahmad Yani.
Baca Juga
Bupati di Kalimantan Ini Geram, Putuskan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Hidupkan Lagi Jamkesda
Kabar Terbaru, Menkes Terawan Umumkan BPJS Kesehatan Bakal Tanpa Kelas 1, 2 dan 3, Kapan Berlaku?
Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, DPRD Kukar ingin jangkauan BPJS Kesehatan kepada masyarakat semakin meluas.
Terkait keterlibatan perusahaan, salah satu skemanya ialah melalui bantuan CSR perusahaan untuk digunakan membayarkan BPJS Kesehatan warga di sekitar lingkungan kerja.
"Jadi beban masyarakat bisa berkurang. Kalau bisa dioptimalkan itu bagus, banyak warga yang membutuhkan," jelas Ahmad Yani.
Sehingga, selain kuota PBI (penerima bantuan iuran) BPJS Kesehatan, juga ada tambahan dari pihak swasta.
"Mari kita optimal bekerja, supaya BPJS Kesehatan bisa mengayomi masyarakat. Misal ada masyarakat menunggak, itu harus dicarikan solusinya," kata Ahmad Yani.
Apalagi saat pandemi covid-19, Ahmad Yani masyarakat terdampak akan semakin terbebani jika pembayaran BPJS Kesehatan tidak dicarikan solusi.
Untuk penerima bantuan iuran, Ahmad Yani meminta agar BPJS turun ke lapangan agar dapat turut membantu masyarakat menjadi bagian penerima.