Pilkada Kukar

Mepet dengan Pilkada Kukar, Pemilihan Kepala Desa 2020 di 16 Desa Kemungkinan Ditunda

Kutai Kartanegara atau Kukar bersiap menyambut Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades 2020, yang waktu pelaksanaanya berdekatan dengan Pilkada

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Mathias Masan Ola
Istimewa
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kutai Kartanegara atau Kukar bersiap menyambut Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades  2020, yang waktu pelaksanaanya berdekatan dengan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ).

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa atau BPMPD Kukar, Dafip Haryanto menjelaskan, pada Pilkades 2020 terdapat 16 desa dari 193 desa di Kukar yang akan melaksanakan Pilkades.

Direncanakan Pilkades akan dilakukan pada akhir tahun 2020, namun setelah pihaknya berdiskusi dengan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kukar, besar kemungkinan pelaksanaannya ditunda karena sangat mepet dengan tahapan Pilkada Kukar 2020.

"Kita jadwalkan pada November. Setelah diskusi dengan KPU, sepertinya waktunya mepet dengan Pilkada, ya nanti kita lihat dulu perkembangannya dalam beberapa bulan kedepan," ucapnya, Selasa (16/6/2020).

Lanjut dirinya menjelaskan, jika waktu pelaksanaan Pilkades berdekatan dengan Pilkada, bukan tidak mungkin proses kampanye dan pencoblosan ditunda setelah Pilkada berakhir.

Baca juga; Unjuk Rasa di Samarinda, Pembebasan Demonstran Asal Papua Dugaan Makar, Polresta Angkat Bicara

Baca juga; Jelang New Normal, DP3 Balikpapan Imbau Para Petani tak Tanam Satu Jenis Tanaman Secara Bersamaan

Baca juga; Pemilihan Gubernur Kalimantan Utara, Norhayati Andris Siap Bertarung di Pilkada Kaltara

Sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dua tahapan tersebut, yakni kampanye dan pencoblosan bisa ditunda.

"Kalau memang waktunya mepet, tahapan kampanye dan pencoblosan dapat dilakukan setelah Pilkada, karena sesuai surat edaran Mendagri tahapan tersebut dapat ditunda," jelasnya.

Namun demikian, jika tahapan kampanye dan pencoblosan ditunda, bukan berarti tahapan lainnya juga ikut tertunda. Tahapan lainnya, seperti sosialisasi, pembentukan pantian, penyiapan algaka hingga pendaftaran bisa tetap jalan.

"Pekan depan sudah mulai proses sosialisasi dengan panitia pemeilihan di tingkat desa. Dan, 16 desa yang laksanakan Pilkades, saat ini sudah dipimpin oleh Pj Kades,"pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved