Agus Santoso Sebut Harus Ada Perubahan Perilaku dan Digitalisasi UMKM Menuju New Normal

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menyebut harus ada perubahan perilaku yang perlu dilakukan pelaku UMKM menuju era new normal

Penulis: Heriani AM | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Agus Santoso 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menyebut harus ada perubahan perilaku yang perlu dilakukan pelaku UMKM menuju era new normal.

Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Santoso dalam Webinar 'Strategi Bertahan dan Bangkit Pasca Pandemic Covid-19' yang digelar Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur melalui video zoom, Kamis (18/6/2020).

Agus menjelaskan, penurunan ekonomi global dan penyebaran Covid-19 di dalam negeri berdampak pada turunnya pertumbuhan ekonomi domestik. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 diperkirakan melambat pada Triwulan-II dan Triwulan-III 2020.

Sejalan dengan prospek kontraksi ekonomi global dan juga dampak ekonomi dari upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Perekonomian nasional diperkirakan mmembaik mulai Triwulan-IV 2020. Dengan tingkat pertumbuhan ekonomi diperkirakan dapat mencapai 2,3 persen. Dan akan meningkat lebih tinggi tahun 2021.

Baca juga; Achmad Purnomo Tak Heran Andai Rekomendasi Megawati ke Gibran di Pilkada Solo, Faktor Anak Presiden

Baca juga; BREAKING NEWS Sempat Sepekan Zero, Bontang Tambah 2 Kasus Positif Covid-19 Asal dari Zona Hitam

"Dampak Covid-19 terhadap ekonomi, merupakan konsekuensi dari upaya flattening the curve. Yakni untuk mencegah penyebaran wabah virus corona yang lebih luas diperlukan kebijakan physical distancing dan pembatasan sosial berskala besar," ungkapnya.

Meski, menurut Agus, kebijakan ini seperti pedang bermata dua. Dalam perjalannya menyebabkan berkurangnya aktivitas masyarakat dan dunia usaha secara signifikan. Akan tetapi kebijakan stimulus perlu diberikan untuk mengurangi dampak ekonomi terutama pada kelompok rentan dan dunia usaha agar tidak sampai pada kebangkrutan.

Dari data yang dibeberkannya, penurunan aktivitas usaha dirasakan hampir seluruh UMKM akibat wabah ini. Perlambatan UMKM akibat Covid-19 dengan kategori tidak ada penjualan sama sekali sebanyak 36,7%, omzet menurun lebih dari 60% sebanyak 26,0%, menurun lebih dari 31-60% sebanyak 15,0%, menurun 10-30% sebanyak 15%.

Baca juga; Verifikasi Faktual Jalur Perseorangan 24 Juni, KPU Kukar Pastikan Mengikuti Protokol Kesehatan

Baca juga; Sepatu Gucci yang Dipakai Anggota Komisi III DPRD:Kaltim Disoal Pokja 30, Ada Indikasi Gratifikasi?

"Penurunan aktivitas usaha tersebut dirasakan oleh UMKM di banyak daerah dan berbagai sektor. Namun potensi recovery juga hadir karena tetap ada permintaan," bebernya.

Sehingga, menurut Agus, menyongsong new normal, perlu dilakukan perubahan perilaku ke arah digital. Bank Indonesia mencatat pada Maret 2020, volume transaksi melalui e-commerce di Indonesia mencapai 98,3 juta. Atau meningkat 18,1% (month to month/mtm) dengan total nilai transaksi Rp20,9 triliun, meningkat 9,9% (mtm).

"Perubahan perilaku konsumen ini perlu disikapi dengan semangat digitalisasi oleh UMKM. Dan ini menjadi tugas kita bersama pemerintah daerah, termasuk Kalimantan Timur," pungkasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved