9 Pasien Corona di Balikpapan
Wawali Balikpapan Beber Riwayat 9 Pasien Positif Corona, dari Teknisi Pesawat Hingga ABK Kapal Asing
Sebanyak 9 kasus baru terkonfirmasi positif Virus Corona ( covid-19 ) muncul di Balikpapan hari ini, Selasa (23/6/20). Ini disampaikan langsung oleh
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Sebanyak 9 kasus baru terkonfirmasi positif Virus Corona ( covid-19 ) muncul di Balikpapan hari ini, Selasa (23/6/20).
Ini disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Balikpapan, Rahmad Masud saat melaporkan perkembangan kasus covid-19 di Kota Minyak.
Rahmad Masud menjelaskan, pada pasien pertama merupakan seorang laki-laki berusia 29 tahun, ia diberi kode BPN133 dan merupakan seorang ABK dari Kapal Korea-Rusia.
Pasien ini terkonfirmasi positif ketika melakukan swab PCR untuk kembali bekerja.
Sementara pada pasien positif kedua, yakni BPN134, merupakan seorang laki-laki berusia 41 tahun dengan KTP luar Balikpapan.
Baca juga: 10 Tenaga Kesehatan di Kaltara Terpapar Corona, 6 Orang Telah Sembuh
Baca juga: Sempat Mereda, Korea Selatan Kini Mengaku Tengah Diserang Gelombang Kedua Virus Corona
"Jadi pasien ini seorang teknisi pesawat yang melakukan swab untuk persyaratan kerja di tempatnya dan hasilnya positif," ujar Rahmad Masud.
Pada BPN135 merupakan seorang laki-laki dengan usia 54 tahub dan memiliki KTP Balikpapan. Ia merupakan pedagang pasar yang masuk ke ruang ICU rumah sakit sejak kemarin.
"Jadi memang ada penyakit bawaan atau komordit, begitu diswab ternyata hasilnya positif," katanya.
Selain itu, pada pasien BPN136 merupakan seorang perempuan berusia 41 tahun dan ber-KTP Balikpapan. Ia melakukan swab mandiri sebagai syarat penerbangan ketika hendak berpergian bersama keluarganya.
Pada kasus kelima yakni BPN137, merupakan seorang laki-laki berusia 26 tahun dan merupakan pekerja di bidang telekomunikasi. Ia merupakan pekerja tower yang melakukan swab mandiri sebagai syarat untuk bisa kembali bekerja.
Adapun pada kasus BPN138, merupakan seorang laki-laki berusia 39 tahun dengan KTP Balikpapan. Ia merupakan karyawan swasta yang melakukan swab mandiri untuk kembali bekerja.
"Pada kasus BPN139 juga sama seperti sebelumnya, yakni riwayat positifnya dari swab mandiri untuk syarat bekerja. Ia juga merupakan karyawan swasta, berusia 28 tahun dan ber-KTP Balikpapan," ujarnya.
Baca juga: Wilayah Khofifah Hadapi Masalah Lain Virus Corona, 110 Perawat Jatim Terpapar Covid-19, Ini Sebabnya