648 Gram Sabu Dimusnahkan
Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Hampir 2 Kilogram Sabu di Nunukan dan Tarakan
Meskipun belum sebulan menjabat Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Kaltara, AKBP Agus Yulianto, dan jajaran terus memperlihatkan
Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Meskipun belum sebulan menjabat Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Kaltara, AKBP Agus Yulianto, dan jajaran terus memperlihatkan keseriusannya dalam pemberantasan narkotika di Kalimantan Utara.
Seperti pengungkapan 648,79 sabu yang segera dilimpahkan ke pengadilan, dengan menyeret lima tersangka.
Kelimanya, yakni pria inisial AB, HE, SA, RU, dan SU.
Teranyar, Polda Kaltara kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu dua hari terakhir, dengan berat hampir 2 kilogram.
Baca Juga: Kementerian Agama Terbitkan Panduan Layanan Menikah di Situasi New Normal Covid-19
Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah
"Pengungkapan sabu dilakukan di dua tempat berbeda, yakni Nunukan dan Tarakan.
Pengungkapan di Nunukan seberat 950 gram, dan di Tarakan kemarin itu 1 kilogram," kata Agus Yulianto, kepada TribunKaltim.co, Rabu (24/6/2020).
Agus Yulianto mengaku masih sementara melakukan pengembangan terhadap pengungkapan sabu yang beratnya hampir 2 kilogram itu.
Makanya, ia masih enggan membeberkan kronologis lengkap pengungkapan yang dilakukan bersama jajarannya tersebut.
"Masih sementara pengembangan. Yang jelas sementara ini, ada dua terduga pelaku yang kami amankan,'' ujarnya.
Ditambahkan Agus, ia bakal berupaya menekan penyalahgunaan narkotika di Kaltara.
Caranya, bukan hanya menyasar pemakai, tetapi juga bandar atau pemasok narkotika juga akan menjadi atensi, agar sabu bisa dicegah masuk ke Kaltara.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, Rabu 24 Juni 2020, Siang Hari dan Tengah Malam akan Hujan Lokal
Baca Juga: Resmi Hari Ini, Penumpang Tidak Bawa Surat PCR Swab Covid-19, Ditahan di Bandara SAMS Balikpapan