Ketua Komisi I DPRD Kaltim Kecewa Statemen Dosen FE Unmul Adji Sofyan, PMII Mediasi dengan Dewan

DPRD Kaltim bermediasi dengan PMII Komisariat Unmul di ruang rapat, Kamis (25/6/2020). Dalam mediasi tersebut hadir ketua Komisi I, II dan IV

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Mahasiswa PMII Komisariat Unmul melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Provinsi Kaltim sebelum diterima dan berdialog dengan Dewan. Mereka menuntut agar pemerintah segera menurunkan tarif tol. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim bermediasi dengan PMII Komisariat Unmul di ruang rapat, Kamis (25/6/2020). Dalam mediasi tersebut hadir ketua Komisi I, II dan IV.

Salah satu yang menjelaskan tentang tarif tol adalah Ketua Komisi I Jahidin. Ia meluruskan informasi yang dianggapnya keliru. Dari pemberitaan bahwa beberapa anggota DPRD tidak setuju penurunan tarif tol menurutnya keliru. Justru 55 anggota DPRD Kaltim setuju jika tarif tol diturunkan.

"Alasan kami sudah jelas kalau di pulau jawa ada yang murni swasta. Tarif tol itu kami ( pemprov ) ada sahamnya. Kita tidak mungkin menerima disamakan dengan yang tidak punya saham," ucapnya.

Justru ia kecewa terhadap keputusan pemerintah pusat. Sebab pembangunan jalan tol Cengkareng sampai Kementerian dalam negeri menggunakan uang dari Kaltim. "Jadi kita hanya ngelus dada kita punya sumber dana sementara daerah kita seperti ini," katanya.

Baca juga; Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa Olahraga Bersama Pemimpin Media dan Wartawan

Baca juga; Kabar Duka, Icon RCTI Ok Meninggal Dunia, Hj Farida yang Acungkan Jempol di Pasar Terapung Kalsel

Selain itu ia mengkritik pernyataan pengamat ekonomi sekaligus dosen Unmul Adji Sofyan dalam pemberitaan media beberapa waktu lalu. Dalam pernyataan Adji Sofyan beberapa waktu lalu  DPRD harus membuktikan data yang valid untuk mengajukan penurunan tol ke pemerintah pusat.

"Yang kemudian saya secara pribadi tersinggung pernyataan Adji Sofyan di koran, DPRD kalau menolak harus menggunakan data. Sesungguhnya seorang akademisi memberikan data maka kami menyuarakan. DPRD hanya mengkaji," ucapnya.

Sebelumnya puluhan mahasiswa dari PMII Komisariat Unmul Samarinda geruduk Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Kamis (25/6/2020). Mereka menuntut agar pemerintah menurunkan tarif tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). Selain menuntut penurunan tarif tol mereka juga mempertanyakan transparasi anggaran Covid-19.

Selain itu mereka menuntut kepada pemerintah untuk menggratiskan rapid test. Mahasiswa kemudian diajak mediasi untuk menjelaskan permasalahan tersebut.

Perwakilan Komisi II dan IV pun hadir Dalam mediasi. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub menjelaskan permasalahan rapid test yang dituntut oleh masyarakat ini. Menurut Rusman Yaqub rapid test yang dilakukan terbagi menjadi dua.

Rapid test yang dilakukan oleh pemerintah secara terjadwal maupun massif tidak membutuhkan biaya atau gratis. Kemudian rapid test berbayar itu dilakukan oleh personal maupun individu.

"Di ranah publik rapid test diagendakan pemerintah atau memang terjadwal secara periodik maka itu gratis tidak dibebankan biaya. Tetapi jika ada rapid test berbayar sifatnya pribadi. Atau tempat penyedia layanan," ujar Rusman Yaqub.

Baca juga; NEWS VIDEO Kembali ke YouTube, Chen EXO Jadi Trending Topic Twitter

Baca juga; Konsisten Bantu Penanganan Covid-19, PT Berau Coal Kembali Salurkan Bantuan ke RSUD dr Abdul Rivai

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved