Penyertaan Modal di Bankaltimtara Rp 450 Miliar, Kukar Sudah Terima Deviden Rp 400 Miliar

Sejak 2013 hingga 2020, penyertaan modal untuk Bankaltimtara mencapai Rp 450 miliar.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Ketua Bapemperda DPRD Kukar Ahmad Yani (tengah) saat menggelar rapat bersama sejumlah Perusda di Kukar belum lama ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar Ahmad Yani menjelaskan bahwa sejak 2013 hingga 2020, penyertaan modal untuk Bankaltimtara mencapai Rp 450 miliar.

"Dari APBD, dari target sebesar Rp 750 miliar," kata Ahmad Yani, Kamis (25/6/2020).

Artinya, penyertaan modal masih kurang sekitar Rp 300 miliar. Ahmad Yani menjelaskan, mengacu regulasi yang berlaku, kekurangan tersebut harus dipenuhi.

"Kecuali aturannya mau direvisi atau bisa juga, dari hasil deviden tak usah diambil hasilnya untuk menutupi kekurangan penyertaan modal," kata Ahmad Yani.

Baca Juga

DPRD Kukar Minta CSR Perusahaan Harus Tepat Sasaran

DPRD Kukar Gelar Rakor Bahas Pengelolaan Kas Daerah, Inginkan tak Hanya Dikelola Bankaltimtara

DPRD Kukar Sidak ke SMPN 1 Tenggarong, Minta Kontraktor Segera Rampungkan Kekurangannya

Dari Rp 450 miliar penyertaan modal, dana keuntungan yang telah kembali ke kas daerah sebesar Rp 400 miliar.

"Jadi potensinya memang cukup besar, sudah hampir kembali dari penyertaan modal," kata Ahmad Yani.

Pengelolaan Kas Daerah

Terkait pengelolaan kas daerah, DPRD Kukar mewacanakan agar dana APBD tak hanya disimpan di Bankaltimtara.

Mengacu peraturan bupati (Perbup) nomor 32 tahun 2012 tentang optimalisasi pemanfaatan dana kas umum daerah. Di mana, kas daerah dapat disimpan di bank pemerintah atau bank umum yang ditunjuk.

"Jadi kita harus kaji lagi, misal ada bank yang lebih siap, bisa kita bagi tapi tidak menyeluruh," kata Ahmad Yani.

Baca Juga

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved