Penyertaan Modal di Bankaltimtara Rp 450 Miliar, Kukar Sudah Terima Deviden Rp 400 Miliar
Sejak 2013 hingga 2020, penyertaan modal untuk Bankaltimtara mencapai Rp 450 miliar.
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar Ahmad Yani menjelaskan bahwa sejak 2013 hingga 2020, penyertaan modal untuk Bankaltimtara mencapai Rp 450 miliar.
"Dari APBD, dari target sebesar Rp 750 miliar," kata Ahmad Yani, Kamis (25/6/2020).
Artinya, penyertaan modal masih kurang sekitar Rp 300 miliar. Ahmad Yani menjelaskan, mengacu regulasi yang berlaku, kekurangan tersebut harus dipenuhi.
"Kecuali aturannya mau direvisi atau bisa juga, dari hasil deviden tak usah diambil hasilnya untuk menutupi kekurangan penyertaan modal," kata Ahmad Yani.
Baca Juga
DPRD Kukar Minta CSR Perusahaan Harus Tepat Sasaran
DPRD Kukar Gelar Rakor Bahas Pengelolaan Kas Daerah, Inginkan tak Hanya Dikelola Bankaltimtara
DPRD Kukar Sidak ke SMPN 1 Tenggarong, Minta Kontraktor Segera Rampungkan Kekurangannya
Dari Rp 450 miliar penyertaan modal, dana keuntungan yang telah kembali ke kas daerah sebesar Rp 400 miliar.
"Jadi potensinya memang cukup besar, sudah hampir kembali dari penyertaan modal," kata Ahmad Yani.
Pengelolaan Kas Daerah
Terkait pengelolaan kas daerah, DPRD Kukar mewacanakan agar dana APBD tak hanya disimpan di Bankaltimtara.
Mengacu peraturan bupati (Perbup) nomor 32 tahun 2012 tentang optimalisasi pemanfaatan dana kas umum daerah. Di mana, kas daerah dapat disimpan di bank pemerintah atau bank umum yang ditunjuk.
"Jadi kita harus kaji lagi, misal ada bank yang lebih siap, bisa kita bagi tapi tidak menyeluruh," kata Ahmad Yani.
Baca Juga