Virus Corona di Kutim

486 PPS di Seluruh Kutai Timur Serentak Ikuti Rapid Test Covid-19

Setelah terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang baru dan menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MARGARET SARITA
Ikuti rapid test. KPU Kutai Timur, melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melantik para petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap desa, yang jumlahnya mencapai 486 dari 141 desa dan kelurahan se Kutai Timur, Jumat (26/6/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Setelah terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang baru dan menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dilakukan pada 9 Desember mendatang, tahapan menuju pesta demokrasi tersebut langsung dimulai.

KPU Kutai Timur, melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melantik para petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap desa, yang jumlahnya mencapai 486 dari 141 desa dan kelurahan se Kutai Timur.

Karena tugas telah menanti para PPS, yakni melaksanakan verifikasi faktual terhadap data dukungan yang disampaikan pasangan bakal calon perseorangan.

Namun, sebelum itu, ratusan ratusan PPS tersebut mengikuti rapid test di masing-masing Puskesmas di tingkat kecamatan.

Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Sertakan Dokumen PCR di Balikpapan Masih 41 Persen, Waspadai Penumpang Pelabuhan 

Baca Juga: Bertahan Saat Pandemi Covid-19, Strategi Grand Tjokro Balikpapan Jual Kamar Sampai Mitigasi Finance

“Para petugas PPS, mengikuti rapid test di masing-masing kecamatan tempat mereka berdomisili. Rapid test dilakukan serentak hari ini. Tapi ada juga yang mulai kemarin,” kata Sekretaris KPU Kutai Timur, Jumeah, Jumat (26/9/2020).

Pemeriksaan menggunakan rapid test, menurut Jumeah, agar para petugas merasa nyaman dan warga yang akan didatangi untuk verifikasi faktual juga merasa aman, saat ditemui petugas.

Karena, dalam PKPU masih menyatakan verifikasi faktual masih dilakukan secara tatap muka. Sehingga dilakukan dengan memenuhi aturan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Baca Juga: Kementerian Agama Terbitkan Panduan Layanan Menikah di Situasi New Normal Covid-19

Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah

“Meski sudah mengikuti rapid test, para petugas PPS juga tetap kami lindungi dengan memberikan masker dan sarung tangan. Agar saat bertatap muka lebih aman lagi,” ujarnya.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved