Perkara Narkoba dan Anak Paling Mendominasi Tindak Kriminal di Kutai Barat

Selama Januari-Juni 2020, perkara narkoba yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) paling mendominasi

Penulis: Febriawan | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kubar Wahyu Triantono, saat menggelar jumpa pers terkait sejumlah kasus di Kutai Barat, Selasa (21/7/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Selama Januari-Juni 2020, perkara narkoba yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) paling mendominasi.

Disusul perkara yang melibatkan anak-anak berada pada urutan kedua.

Ironisnya, perkara anak ini kebanyakan adalah kasus asusila, di mana korbannya rata-rata di bawah umur. Bahkan ada yang baru berusia 4 tahun.

Kepala Kejaksaan Negeri Kubar Wahyu Triantono, SH, Selasa (21/7/2020) mengatakan, pihaknya mencatat selama enam bulan awal 2020 terungkap sebanyak 52 perkara narkoba yang ditangani, di mana 45 perkara di antaranya telah dieksekusi.

"Dari yang sudah putus ini, ada yang mengajukan banding, ada juga telah menjalani hukuman vonis,” ujarnya, didampingi Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Datun saat menggelar jumpa pers.

Proses Penyidikan Kasus Pembangunan Kristen Center di Kubar Dihentikan, Ini Alasannya

Panen Tangkapan, Dalam Dua Hari Polres Penajam Paser Utara Cokok Lima Pengedar Narkoba

NEWS VIDEO Catherine Wilson Cuma Pakai Daster saat Digeledah Polisi Terkait Narkoba

Dibandingkan tahun sebelumnya, kata dia, kasus narkoba yang dilimpahkan ke Kejari Kubar tahun ini mengalami peningkatan.

Namun sama halnya dengan tahun-tahun sebelumnya, kasus narkoba masih paling mendominasi dibanding perkara yang lain.

Disebutkan, banyaknya perkara narkoba yang disidangkan di PN Kubar, juga tak lepas dari adanya dua operasi untuk memberantas narkoba yang dilakukan oleh kepolisian.

"Faktor lainnya, kebanyakan yang tersangkut narkoba ini para pekerja di perusahaan. Baik itu di perusahaan perkebunan kelapa sawit, maupun tambang,” katanya.

Selain kasus narkoba, kasus yang melibatkan anak menempati posisi kedua.

Peningkatan dibanding tahun sebelumnya juga sangat tinggi, yaitu sekitar 30 persen. 

Menyikasi kondisi ini, pihak kejaksaan akan lebih meningkatkan sosialisasi dan pemberian pendidikan tambahan ke anak-anak melalui sekolah.

Hanya saja, karena masih pandemi covid-19, upaya tersebut menjadi terkendala.

“Kita akan coba melakukan dengan cara daring atau lewat online. Nanti bekerjasama dengan pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikan. Ini penting, karena melihat tren kasus tindak kriminal yang melibatkan anak sangat tinggi di Kubar,” kata Wahyu.

(TribunKaltim.co/Febriawan)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved