Pilkada Samarinda
Hindari Sengketa Hukum di Pilkada, KPU Samarinda Gelar Bimtek Buat Anggota PPK
KPU Samarinda benar-benar serius dalam mencegah terjadinya sengketa hukum di Pilkada 2020. Salah satunya dengan memberikan materi bimbingan teknis ke
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- KPU Samarinda benar-benar serius dalam mencegah terjadinya sengketa hukum di Pilkada 2020.
Salah satunya dengan memberikan materi bimbingan teknis kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Midtown Samarinda, Selasa (13/10/2020).
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan, digelarnya kegiatan tersebut berkaitan dengan semua risiko masalah hukum selama penyelenggaraan Pilkada 2020.
Bentuk sengketa hukum yang berpotensi selama Pilkada yaitu saat pelaksanaan kampanye maupun penghitungan surat suara.
Salah hitung jumlah suara saja berpotensi sengketa hukum.
Agar nantinya PPK tidak bermasalah dengan hukum maupun paham tentang seluk beluk sengketa, maka menjadi alasan KPU menggelar kegiatan tersebut
"Soal pendataan pemilih berisiko hukum pula," ucap Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat.
Untuk itu pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Bawaslu.
Sehingga saat penyelenggaraan nanti pihak PPK tidak tersangkut kasus sengketa hukum.
Baca juga: Demo Hari Ini di Jakarta, Ribuan Anggota Brimob dan TNI Didatangkan dari Daerah, Segenting Apa DKI?
Baca juga: Demo UU Cipta Kerja, Pagar Gedung DPRD Balikpapan Dirusak, Sabaruddin Panrecalle: Itu Uang Rakyat
Baca juga: 2 Versi Pesan Berantai WhatsApp, Demo UU Cipta Kerja & Lengserkan Jokowi, Polisi Tak Tinggal Diam
"Pemahaman hukum harus dimulai dan dipertebal jangan sampai salah langkah ujung-ujungnya jadi bermasalah dengan paslon," ucapnya.
Bahkan Kejari Samarinda pun mewanti-wanti kepada KPU untuk memberikan pemahaman seputar hukum kepada tingkat PPK dan PPS selama pelaksanaan Pilkada.
Sebab satu saja yang terkena masalah sengketa akan merembet ke semua lini penyelenggara Pilkada nantinya.
"Untuk itu kejaksaan mewanti-wanti pula agar tidak ada yang terlewatkan. Pemahaman hukum Pilkada harusnya mulai saat ini," kata Firman Hidayat.
(TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono)