Breaking News

Harus Ada Penegakan Protokol Kesehatan di Lokasi Wisata, Balita dan Lansia Dilarang Masuk

Penerapan protokol kesehatan di obyek wisata harus terus diperketat guna mencegah penyebaran covid-19. Hal ini sejalan dengan disahkannya protokol ke

Penulis: Heriani AM |
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi pengunjung di Pantai Manggar Segara Sari. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Penerapan protokol kesehatan di obyek wisata harus terus diperketat guna mencegah penyebaran covid-19.

Hal ini sejalan dengan disahkannya protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

Protokol tersebut disusun oleh Kemenparekraf bersama para pemangku kepentingan, serta kementerian terkait.

Protokol juga disahkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan.

Protokol kesehatan disahkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona ( covid-19 ).

Kendati demikian, dalam pengimplementasian protokol kesehatan, tampaknya masih sulit untuk dilakukan sepenuhnya.

Padahal, imbauan ini telah dikeluarkan sejak awal.

Bahkan di Balikpapan diterapkan sanksi tegas melalui Perwali No. 23 Tahun 2020.

Salah satu lokasi tempat wisata terkenal di Balikpapan adalah Pantai Manggar Segara Sari.

Obyek wisata ini meski banyak yang menerapkan protokol, masih ada pula yang lalai.

Sebelumnya, beberapa pembatasan pun turut dilakukan, seperti misalnya larangan berenang, guna mengantisipasi risiko, begitu juga larangan bagi pengunjung balita dan lansia.

Menanggapi hal itu, Kabid Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Irma Nurmayanti menyebutkan pihaknya sudah menerapkan aturan itu di awal pembukaan.

Bahkan, ada pengunjung yang ditegur dikarenakan membawa seorang bayi.

"Saat ditegur, mereka menjawab sudah terlanjur di pantai. Sehingga kami beri pengertian, jangan sampai bayinya berada di kerumunan wisata lain," ujar Irma, Rabu (14/10/2020).

Menurut Irma, sejauh pengetahuannya belum ada bukti adanya penularan melalui air asin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved