Nilai APBD Provinsi 2021 Capai Rp 8,9 T, DPRD dan Pemprov Kaltim Gelar Rapat Banggar Tertutup
DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengadakan kembali rapat pembahasan anggaran APBD tahun 2021. Dalam rapat tersebut dihadiri Wakil K
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengadakan kembali rapat pembahasan anggaran APBD tahun 2021.
Dalam rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sekdaprov Kaltim Muhammad Sabani, Senin (19/10/2020).
Dalam rapat tersebut, awak media tidak boleh mengambil gambar kegiatan rapat.
Rapat dimulai pukul 10 Wita.
Selang dua jam kemudian rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berakhir pukul 12.00 Wita.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, terjadi beberapa perubahan anggaran.
Informasi terakhir Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021 sekitar Rp 9,02 triliun turun menjadi Rp 8,2 triliun.
Namun dari hasil rapat Senin (19/10/2020) pagi tadi nilai KUA-PPAS menjadi Rp 8,9 triliun.
Ia mengatakan perubahan anggaran itu dikarenakan serapan anggaran dari pemerintah pusat senilai Rp 900 miliar itu telah digunakan di APBD perubahan tahun 2020.
Sehingga anggaran yang tersisa dari pusat sekitar Rp 571 miliar.
Dengan perkiraan nilai KUA-PPAS tersebut diperkirakan tidak ada proyek multi tahun (multiyears) yang dilaksanakan tahun depan.
Baca juga: MUDAH, Cara Daftar Online Bantuan UKM Facebook, Hari Ini Terakhir dan Cara Cek Dana UMKM Rp 2,4 Juta
Baca juga: Curah Hujan Tinggi, Ada Longsor di Samarinda, BPBD Buat Solusi akan Memberi Tumbuhan Vetiver
Baca juga: Vaksinasi Covid-19, Wakil Presiden RI Maruf Amin Sebut Sejalan dengan Ajaran Islam
Beberapa proyek dipastikan tidak terlaksana seperti peningkatan fasilitas RSUD AW Sjahranie dan rencana proyek pembangunan jalan layang Rapak Balikpapan.