Minggu, 12 April 2026

MUDAH, Cara Daftar Online Bantuan UKM Facebook, Hari Ini Terakhir dan Cara Cek Dana UMKM Rp 2,4 Juta

Mudah, cara daftar online bantuan UKM Facebook, hari ini Senin 19 Oktober 2020 hari terakhir pengajuan formulir, cek juga bantuan UMKM Rp 2,4 juta

Editor: Amalia Husnul A
Facebook/www.depkop.go.id
Banpres Produktif atau BLT UMKM atau Bantuan UMKM Rp 2,4 juta dan bantuan UKM dari Facebook. Mudah, cara daftar online bantuan UKM Facebook, hari ini Senin 19 Oktober 2020 hari terakhir pengajuan formulir, cek juga bantuan UMKM Rp 2,4 juta 

TRIBUNKALTIM.CO - Mudah, cara daftar online bantuan UKM Facebook, hari ini Senin 19 Oktober 2020 hari terakhir pengajuan formulir, cek juga bantuan UMKM Rp 2,4 juta 

Buruan segera daftar, hari ini Senin 19 Oktober 2020 adalah hari terakhir pengajuan formulir bantuan UKM Facebook, simak cara daftar online, mudah. 

Selain itu, bagi pengusaha mikro, cek juga bantuan UMKM atau BLT Rp 2,4 juta atau Banpres Produktif yang dikucurkan Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM. 

Di masa pandemi covid-19 ini adalah sejumlah bantuan yang dapat dimanfaatkan bagi pelaku usaha mikro atau pengusaha UKM.

Ada sejumlah bantuan untuk kelompok usaha UMKM ( Usaha Mikro Kecil Menengah ).

Dari Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memberikan BLT UMKM atau Banpres Produktif atau Bantuan UMKM Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro. 

Baca juga: Cara Mengecek Bantuan UMKM, Link Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Besok Terakhir Daftar Bantuan Facebook

Baca juga: Login www.depkop.go.id, Daftar BLT UMKM Tahap 2, Dapat Rp 2,4 Juta Syarat Mudah & Langsung Berhasil

Baca juga: SMS dari BRI untuk Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Pendaftaran Banpres Produktif Masih Dibuka

Baca juga: Cara Cek Bantuan UMKM Cair, Simak Syarat dan Ketentuan Daftar Banpres Produktif Dapat Rp 2,4 Juta

Sementara dari Facebook, menyiapkan dana bantuan dengan total dana Rp 12,5 M untuk pengusaha UKM.

Khusus untuk bantuan UKM dari Facebook, hari ini, Senin 19 Oktober 2020 adalah hari terakhir pengajuan formulir.

Segera daftar, caranya mudah.

Media sosial besutan Mark Zuckerbreg ini juga menyelenggarakan program pelatihan virtual, dan memberikan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan bisnis lokal.

“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online," ungkap Country Director untuk Indonesia Facebook Pieter Lydian dalam keterangan resminya dikutip Senin (12/10/2020).

"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” katanya. 

Syarat bagi pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.

Namun UMKM yang mendapatkan bantuan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

Baca juga: Profil Sherel Thalib yang Resmi Jadi Istri Taqy Malik & Deretan Bisnis Mantan Suami Salmafina Sunan

Baca juga: Prakerja Gelombang 11 Dibuka Akhir Oktober? Daftar di www.prakerja.go.id, Ini Penjelasan Tim KCK

- Usaha memiliki 2 sampai 50 orang karyawan

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved