Ramadhan 2019

Salah Kaprah tentang Waktu Imsak, Ini Penjelasan Tepat Ustaz Adi Hidayat

Pada jadwal Imsakiyah yang dibuat sering kali tertera waktu Imsak dipisah dengan waktu Subuh. Misalkan Imsak pukul 4.28, waktu Subuh 4.38.

suaramuslim.net
Ustadz Adi Hidayat LC MA 

TRIBUNKALTIM.CO - Orang serimg salah kaprah dalam memahami waktu imsak selama bulan puasa Ramadhan.  

Peringatan imsak tu sendiri lazim dikumandangkan di masjid atau mushola.

Apakah waktu Imsak masih boleh makan dan minum?

Seringkali waktu Imsak orang masih meneruskan sahur. Padahal Imsak penanda untuk berhenti makan dan minum.

 
Untuk tahu arti Imsak, berikut penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat seperti dikutip Wartakotalive.com dari kajian yang disebarkan melalui Youtube 

Pada jadwal Imsakiyah yang dibuat sering kali tertera waktu Imsak dipisah dengan waktu Subuh. Misalkan Imsak pukul 4.28, waktu Subuh 4.38. 

"Apakah Imsak masih boleh makan? Apakah waktu Subuh boleh makan?" tanya Ustadz Adi Hidayat. 

Yang terjadi selama ini orang mengira waktu Imsak masih boleh makan, lanjut Ustadz Adi Hidayat.

"Ini kerancuan yang luar biasa. ini kesalahan yang sudah sangat meluas," tuturnya. 

"Bapak ibu Imsak itu nama lain dari puasa. di surat Maryam 19 ayat 26. syiam dan shaum jadi imsak sama saja dengan menahan puasa 

Jadi disebutkan di Alquran ada tiga nama syiam, shaum dan imsak. Semua itu sama saja sudah berpuasa. 

"Kalau disebutkan Imsak artinya tak boleh makan, tak boleh minum. Kesalahannya adalah menempatkan waktu Imsak. Harusnya di jadwal diletakkan sama dengan adzan Subuh," jelas Ustadz Adi Hidayat.

"Jadi tempatkan sesuai dengan keadannya. jadi kalau bikin jadwal Imsakiyah tempatkan sama dengan adzan Shubuh," ujar Ustadz Adi Hidayat

Kemudian dijelaskan lagi Ustadz Adi Hidayat, waktu sebelum subuh disebut dengan tanbih'un atau tanbih dalam bahasa arab yang artinya peringatan atau pengingat. 

Zaman dahulu saat ada adzan orang sedang enak makan langsung ditumpahkan, tidak jadi makan dan minum. Nah khusus Ramadhan yang adzan ada dua orang

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved