Misteri Kematian Ryan

Kasat Reskrim Pasrah Disalahkan Keluarga Ryan

Karyawan harian di perusahaan pertambangan emas PT Sago Prima Pratama itu meninggal 11 hari kemudian.

HO
Ryswanta Rombe Pamangin (24) alias Ryan bersama Hero, anjing kesayangannya. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan AKP Suparno menegaskan, Polisi langsung bergerak begitu mendapatkan informasi yang dialami Ryswanta Rombe Pamangin (24).

Ryswanta alias Ryan ditemukan bermandi darah dengan luka pada kedua pergelangan tangan dan lehernya di kamar mesnya di Seruyung pada 17 Januari lalu.

Karyawan harian di perusahaan pertambangan emas PT Sago Prima Pratama itu meninggal 11 hari kemudian. Ibunya Mery Pamangin menduga anak sulungnya itu dibunuh.

“Polisi juga manusia. Kalau menolong orang, orangnya dibawa medis untuk ditangani lalu permintaan visum menyusul. Karena kadang kita tidak tahu identitasnya,” ujar Suparno.

Mery Pamangin mengaku kecewa terhadap jajaran kepolisian di Nunukan yang dinilainya lambat mengusut kematian anaknya.

Suparno mengatakan, pada hari itu juga sebenarnya Polsek Sebuku sudah meminta hasil visum. Surat permintaan itu disampaikan kepada bagian administrasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan.

“Bukan kepada keluarga atau dokter yang mengoperasi. Itu permintaan visum hari itu juga. Hasil visum dari penanganan itu, kita tidak boleh terlalu dalam mengarahkan. Nanti hasil visum et repertum diberikan kepada Polisi yang meminta,” ujarnya.

Meskipun telah meminta hasil visum, namun pihak kepolisian pada saat itu berharap kondisi korban membaik.

“Harapan kita sehat, dia bisa berkomunikasi,” ujarnya yang kembali menegaskan penyelidikan sudah berjalan saat Ryan ditangani di RSUD Nunukan.

Selain meminta hasil visum, saat itu Polisi mendatangi RSUD Nunukan untuk menanyakan informasi awal mengenai kejadian yang dialami korban.

“Kita mau nanya korban, belum bisa diajak ngomong! Tujuan kita mengajak si korban ngomong,” ujarnya.

Baca: Curiga Dijagal, Ibunda Ryan Kecewa Polisi Lambat

Penyelidikan kasus itu ditindaklanjuti dengan melakukan pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara, di tempat ditemukannya Ryan di kamar mes di Seruyung, Kecamatan Sebuku.

“Kami menyusun konstruksi kejadian itu, yang mengetahui kejadian itu di TKP sebenarnya,” ujarnya.

Mengenai tudingan pihak keluarga yang menganggap Polisi lambat bergerak, Suparno hanya pasrah.

“Kami tidak apa- apa dipersalahkan. Tetapi ada langkah-langkah kita. Tidak apa-apa dari pihak keluarga mengatakan tidak melakukan apa-apa,” ujarnya. (*)

***

Seru, berinteraksi dengan 75 ribu netizen?

Like fan page  fb TribunKaltim.co, Follow  twitter@tribunkaltim dan tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved