Pemilukada Nunukan
LASKAR Hadirkan Yusril, BAGUS Ikrar Nusa Bhakti
Keduanya menerangkan mengenai hak pilih dan hak memilih anggota TNI pada Pemilukada.
Keduanya menerangkan mengenai hak pilih dan hak memilih anggota TNI pada Pemilukada. Keduanya menilai pencalonan pihak terkait Drs Basri sebagai Calon Bupati Nunukan tidak sesuai dengan aturan perundangan.
Sementara itu, kuasa hukum pihak terkait pasangan nomor urut dua Drs Basri-Hj Asmah Gani (BAGUS) pada sidang lanjutan sore nanti akan menghadirkan dua ahli masing-masing Pengamat Politik Ikrar Nusa Bhakti dan mantan anggota KPU Mulyana W Kusuma. Kedua ahli ini dihadirkan untuk memperkuat pembuktian jika pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Nunukan dan pencalonan Drs Basri sudah sesuai dengan aturan perundangan.
Sidang lanjutan sore ini di MK akan disiarkan langsung melaui Radio Maroni FM di frekuensi 103 FM. (*)