Ratusan Massa Duduki Kantor PT MSJ di Samarinda
Massa menduduki kantor perusahaan tambang PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) di Jl Batubara, Kelurahan Sidodadi Samarinda.
Mereka menagih janji dan komitmen pihak manajemen PT MSJ yang sejak 2009 lalu berjanji akan membayar lahan milik kelompok tani seluas 400 hektare yang digarap di daerah Brambai.
Para petani mengklaim lahan 400 ha yang digarap PT MSJ tersebut adalah milik mereka. Ini dibuktikan dengan surat kepemilikan tanah (SKT) yang dikeluarkan Camat Tenggarong Seberang.
Atas klaim kepemilikan lahan tersebut, pihak PT MSJ selaku pemilik KP (Kuasa Pertambangan) di kawasan itu, awalnya mau melakukan ganti rugi lahan milik petani tersebut dengan harga Rp 6,5 juta /hektare, tapi setelah ditunggu-tunggu tidak juga dibayar.
"Mereka (PT MSJ,red) awalnya telah siap membayar ganti rugi lahan tersebut dengan harga Rp 6,5 juta/ Ha dan bahkan surat penawaran sudah empat kali dilayangkan pihak perusahaan ke petani, tapi dalam perjalanan hingga sekarang manajemen tidak juga melakukan pembayaran dengan dalih karena adanya surat dari Pemkab Kukar yang mengatakan bahwa lahan itu bukan milik petani tapi milik pemerintah dan masuk dalam KBK (Kawasan Budidaya Kehutanan). Karena lahan itu milik pemerintah, mereka hanya mau memberikan tali asih sebesar Rp 50 juta per satu orang petani, "jelas koordinator Petani Brambai, Ramdan Ilham di sela-sela unjukrasa di kantor PT MSJ, Rabu (23/3/2011).(*)