Tim Investigasi Dokter Gadungan Tunggu Fasilitasi DPRD Kutim

Saat ini tim masih menunggu arahan DPRD Kutim terkait progress report yang telah disampaikan tim akhir Maret lalu.

Editor: Fransina Luhukay

SANGATTA, tribunkaltim.co.id-
Tim investigasi dan penanggulangan korban dokter gadungan lintas sektor terus bergerak untuk mendata dan memfasilitasi penanganan korban dokter gadungan, Susanto. Saat ini tim masih menunggu arahan DPRD Kutim terkait progress report yang telah disampaikan tim akhir Maret lalu.

Ketua tim, M Husaini, Rabu (6/4/2011), mengatakan saat ini tim terus bergerak untuk memantau penanganan mantan pasien dokter gadungan di RS Prima Sangatta dan Sangatta Occupational Health Center (SOHC). Tim juga telah melaporkan perkembangan kerja tim ke DPRD. Terutama terkait sikap kedua RS terhadap kesepakatan dan rekomendasi tim tanggal 22 Maret 2011.

"Saat ini kami menunggu arahan lebih lanjut dari DPRD selaku pihak yang memfasilitasi pembentukan tim. Saat kami menyerahkan laporan, pihak DPRD mengatakan akan membahas secara internal laporan dari tim, dan selanjutnya akan digelar kembali pertemuan antara DPRD, tim, dan kedua RS," kata Husaini.

Bagi tim investigasi, pertemuan antara tim dengan kedua RS merupakan hal yang sangat penting. Terutama karena RSPS tidak menyetujui rekomendasi tim, terutama dalam hal ganti rugi pada pasien. Sedangkan SOHC telah memandatangani rekomendasi tim.

"Ketika nanti DPRD memfasilitasi pertemuan tim dengan kedua RS, bisa dilakukan konfirmasi langsung tentang alasan RSPS tidak mau menandatangani kesepakatan," katanya. Selain itu, tim juga mendapatkan informasi bahwa pasien yang memeriksa ulang kesehatannya di RSPS dikenai biaya. Dalam hal ini setelah 14 hari waktu yang diberikan RSPS.

"Ada seorang pasien yang melapor ke posko utama di Dinkes bahwa ia dipungut biaya oleh RSPS saat melakukan pemeriksaan ulang. Memang saat pasien tersebut melakukan pemeriksaan, waktunya telah melewati tenggat 14 hari yang diberikan RSPS," katanya. Karena itu, pertemuan tim dan RS bisa menjadi momentum untuk mengklarifikasi masalah ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved