Sabtu, 11 April 2026

Tarif Baru RSUD Nunukan Sudah Sesuai Kemampuan Masyarakat

Humas dan Pemasaran RSUD Nunukan dr Senoaji Wijanarko memastikan tarif baru sudah sesuai dengan kemampuan ekonomi warga

NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Humas dan Pemasaran RSUD Nunukan dr Senoaji Wijanarko memastikan tarif baru pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan sudah sesuai dengan kemampuan ekonomi warga Nunukan. 

“Kenaikan tarif ini besarnnya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat secara ekonomi atau ability to pay melalui survei yang terukur, kemudian rancangan tersebut diajukan ke DPRD Nunukan untuk disetujui,” ujarnya, Senin (25/4/2011).


Seno menjelaskan setiap 5 tahun tarif idealnya direvisi guna menjawab tuntutan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat. Sehingga optimalisasi pelayanan ke masyarakat di segala lapisan tetap terjaga setiap saat.


Selain itu seiring bertambahnya jumlah pelayanan di segala lini mulai dari unit gawat darurat, rawat jalan, ICU/ICCU, rawat inap, spesialis hingga fisioterapi, semakin banyak pula layanan yang belum terakomodasi tarif lama. Hal ini tentu saja sangat merugikan konsumen karena tidak maksimalnya layanan.


Berdasarkan kepentingan itulah perlu menetapkan perda baru yang merivisi tarif lama sekaligus mengakomodir item-item yang belum tercantum dalam perda nomor 51/2003.

Efektif sejak Senin (18/4/2011) lalu tarif baru RSUD Nunukan telah diberlakukan. Besarnya kenaikan tarif antara 15-30 persen. Seperti contoh, visite dokter untuk ruangan kelas dua dulunya Rp7500, dalam perda yang baru menjadi Rp10.000. Kemudian tarif poli umum yang semula Rp7.500 menjadi Rp10.000. Poli spesialis dari Rp15.000 menjadi Rp20.000, ruangan kelas tiga dari Rp12.500 menjadi Rp30.000.

“Kalau jasa tindakan sebagaian besar naik 20 persen,” ujarnya.

Kenaikan tarif dimaksud merupakan konsekuensi berlakunya Peraturan Daerah Nomor 10/2011 Tentang Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan. Perda ini revisi atas Peraturan Daerah Nomor 51/2003.
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved