Kasus Narkoba

Pegawai Honor Bapemas Kukar Edarkan Narkoba

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di Loa Kulu kerap terjadi transaksi narkoba.

Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Adhinata Kusuma
TENGGARONG, tribunkaltim.co.id - Achmad Mahdani (29), pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pemdes) Kukar ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kukar karena mengedarkan narkoba jenis sabu, Rabu (1/6/2011).

Pada hari yang sama, polisi juga berhasil meringkus Salim Alhabsy (33), rekan Achmad.  "Kedua orang pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda," kata AKBP Fadjar Abdillah, Kapolres Kukar  melalui Kasat Reskoba AKP Achadianto, Kamis (2/6/2011).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di Loa Kulu kerap terjadi transaksi narkoba. Anggota kepolisian pun melakukan penyamaran dan memesan sabu seharga Rp 500 ribu kepada Achmad.

Petugas meminta Achmad agar membawakan pesanannya di Jalan Jendral Sudirman, Loa Kulu, Rabu (1/6) sekitar pukul 19.30. Achmad segera ditangkap beserta barang bukti berupa 1 poket sabu," ujar Achadianto.

Dari hasil pengembangan di kediaman pelaku, petugas kepolisian menemukan 2 poket sabu yang disembunyikan di dapur dan dalam kotak gelang magnet.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved